Example 728x250
BeritaDaerah

Satreskrim Polres Bogor Periksa Terduga Pelaku Persekusi Koordinator Aksi Tolak TPAS Galuga

266
×

Satreskrim Polres Bogor Periksa Terduga Pelaku Persekusi Koordinator Aksi Tolak TPAS Galuga

Sebarkan artikel ini

CIBINONG – Kepolisian Resor (Polres) Bogor mulai menindaklanjuti kasus dugaan persekusi terhadap Zaenal Arifin alias Joy, Koordinator aksi unjuk rasa penolakan aktivitas Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga. Satreskrim Polres Bogor telah memanggil dan meminta keterangan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Joy yang juga menjabat Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) 45 menjadi korban pengeroyokan saat memimpin aksi demonstrasi di wilayah Cibungbulang, Kabupaten Bogor, pada Desember 2025 lalu.

“Saya mengapresiasi langkah Satreskrim Polres Bogor, khususnya Jatanras Unit 4, yang mulai memanggil pihak-pihak terduga pelaku. Ini menunjukkan proses hukum mulai berjalan,” ujar Joy kepada Jurnal Bogor, Rabu (4/2/2026).

Peristiwa penganiayaan terjadi di depan Kompleks Perumahan Citoh, Cibungbulang, pada Kamis, 11 Desember 2025. Saat itu, Joy menghentikan sebuah truk pengangkut sampah yang melintas menuju TPAS Galuga karena telah melewati jam operasional.

Tidak lama setelah truk dihentikan, sekelompok orang mendatangi Joy. Ia didorong, ditendang menggunakan lutut hingga terjatuh ke aspal. Saat sudah terjatuh, Joy kembali mendapat tendangan di bagian rahang dan telinga sehingga mengalami luka.

Atas kejadian tersebut, Joy melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Bogor dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/2489/XII/2025/SPKT/Polres Bogor/Polda Jawa Barat tertanggal 16 Desember 2025. Korban juga telah menjalani visum di rumah sakit sebagai bukti medis.

“Semua bukti, termasuk hasil visum, sudah saya serahkan ke penyidik sebagai bagian dari proses hukum,” jelasnya.

Joy berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai aturan hukum. Ia menyebut, perkembangan terbaru berupa pemanggilan terduga pelaku menjadi sinyal keseriusan aparat kepolisian.

“Ini bukti bahwa Polres Bogor berkomitmen menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban kekerasan,” tegasnya.

Sebelumnya, Joy sempat mengeluhkan lambannya penanganan laporan tersebut. Menurutnya, proses yang berlarut-larut sempat menimbulkan kecemasan bagi dirinya dan keluarga.

“Sudah hampir satu bulan sejak laporan dibuat, namun perkembangan baru terasa sekarang,” ungkapnya.

Joy berharap kasus ini dapat diselesaikan hingga tuntas dan menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Saya bersama tim hukum akan terus mengawal proses ini sampai ada kepastian hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan,” tutupnya.

Laporan : Tim