KENDARI – Kecelakaan lalu lintas tunggal kembali merenggut nyawa seorang pemuda di Kota Kendari. Seorang pengendara sepeda motor Honda CRF, Hasrul (23), meninggal dunia di tempat setelah mengalami kecelakaan tunggal di bawah Jembatan Baruga, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kamis (5/2/2026) dini hari.
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Kevin Fahri ramadhan menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WITA. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor Honda CRF tanpa nomor polisi dan bergerak dari arah timur ke barat, tepatnya dari Jalan DI Panjaitan menuju Jalan Ade Irma Nasution.
“Korban melaju dengan kecepatan sekitar 60 kilometer per jam,” ujar Kasat Lantas saat dikonfirmasi.
Menjelang lokasi kejadian perkara (TKP), tepatnya di dekat jembatan di wilayah Kelurahan Watubangga, pengendara diduga kehilangan kendali. Sepeda motor yang dikendarai korban menabrak tiang peringatan pembuangan sampah, kemudian kembali menghantam bagian jembatan sebelum akhirnya terjatuh ke jurang sungai di bawah jembatan.
Peristiwa tersebut baru diketahui warga sekitar pada pukul 07.00 WITA. Sejumlah warga yang melintas di lokasi mendapati korban telah berada di bawah jembatan dalam kondisi tidak bernyawa, lalu segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian dagu dan dahi. “Korban kehilangan kendali dan menabrak tiang peringatan pembuangan sampah, kemudian menabrak jembatan dan terjatuh ke jurang sungai sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Kendari kemudian mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari sekitar pukul 14.30 WITA untuk dilakukan pemeriksaan medis. Setelah itu, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke Kabupaten Konawe Utara untuk dimakamkan.
Polisi mengimbau para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan dan kecepatan saat berkendara guna menghindari kecelakaan fatal.
Laporan : Jaldin













