Example 728x250
BeritaDaerah

Bupati Ikbar Rotasi Puluhan Pejabat Eselon II, Tekankan Integritas dan Reformasi Birokrasi

31
×

Bupati Ikbar Rotasi Puluhan Pejabat Eselon II, Tekankan Integritas dan Reformasi Birokrasi

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, secara resmi melantik puluhan pejabat di Gedung Laika Konasara, Rabu (18/2/2026).

KONAWE UTARA – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui rotasi dan mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II). Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, secara resmi melantik puluhan pejabat di Gedung Laika Konasara, Rabu (18/2/2026).

Pelantikan tersebut mencakup rotasi jabatan, pejabat yang tetap menduduki posisi sebelumnya, serta penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Prosesi berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Konut, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Ikbar menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Ini bukan sekadar acara seremonial. Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya secara administratif, tetapi juga secara moral dan spiritual di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Ikbar.

Ia menjelaskan bahwa seluruh proses rotasi dan mutasi telah melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan. Pelantikan tersebut telah memperoleh persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Nomor 09435-R/AK.02.03-SD/F/2026 tertanggal 10 Februari 2026.

Selain itu, rotasi dilakukan berdasarkan hasil uji kompetensi terhadap 19 pejabat serta evaluasi kinerja terhadap dua pejabat lainnya. Proses tersebut juga telah mendapat persetujuan teknis BKN melalui Nomor 09431-R/AK.02.03-SD/2026.

Menurut Ikbar, rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan strategi penyegaran birokrasi agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia mengingatkan agar para pejabat yang dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing serta memperkuat koordinasi lintas OPD.

Bupati juga memberi perhatian khusus terhadap kedisiplinan dan loyalitas aparatur. Ia menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mencatat pejabat yang tidak hadir tanpa keterangan jelas sebagai bahan evaluasi.

“Jabatan ini bukan penghargaan pribadi. Ini tanggung jawab besar yang membawa nama pemerintah daerah, negara, dan harapan masyarakat Konawe Utara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pejabat daerah adalah representasi pemerintah di mata publik. Cara bersikap, berbicara, hingga mengambil keputusan akan menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Di mata masyarakat, saudara adalah pemerintah itu sendiri. Sikap dan keputusan saudara mencerminkan hadir atau tidaknya negara,” katanya.

Lebih lanjut, Ikbar menekankan bahwa esensi jabatan adalah melayani, bukan dilayani. Kantor pemerintahan, kata dia, harus menjadi ruang yang ramah, terbuka, dan solutif bagi masyarakat.

“Masyarakat harus mendapatkan solusi, bukan kesulitan, ketika datang ke kantor pemerintah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pejabat untuk menjadikan nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai pedoman dalam bekerja, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Di era birokrasi modern, lanjut Ikbar, aparatur sipil negara dituntut bekerja berbasis sistem, data, dan teknologi. Pemerintahan yang efektif tidak lagi bergantung pada kebiasaan lama, melainkan pada inovasi, kecepatan, dan ketepatan dalam pengambilan kebijakan.

“ASN harus bekerja dengan pengetahuan, bukan sekadar rutinitas. Pemerintah saat ini membutuhkan sistem yang rapi, data yang akurat, serta pemanfaatan teknologi yang maksimal,” tandasnya.

Melalui rotasi ini, Pemkab Konawe Utara diharapkan semakin solid dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, serta mampu menjawab tantangan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

Laporan : Kahar