KONAWE UTARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Program Pendidikan Tahun Anggaran (TA) 2026 yang dilaksanakan di Aula Lantai I Anawai Ngguluri, Kantor Bupati Konawe Utara, Kamis (8/1/2026).
Rakor ini diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah jenjang TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Konawe Utara, serta unsur terkait di lingkup pemerintah daerah. Kegiatan tersebut menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan membangun sinergi antara Pemerintah Daerah dan satuan pendidikan dalam rangka menyukseskan program pendidikan pada tahun anggaran mendatang.
Dalam arahannya, Sekda Safruddin menegaskan bahwa sektor pendidikan merupakan salah satu prioritas utama pembangunan daerah. Oleh karena itu, setiap program yang dirancang harus berbasis kebutuhan riil di lapangan, memiliki indikator capaian yang jelas, serta selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang, tepat sasaran, dan terukur, sehingga anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan. Menurutnya, kepala sekolah memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan kebijakan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
“Perencanaan program pendidikan tidak boleh bersifat rutinitas semata. Setiap kegiatan harus mampu menjawab permasalahan pendidikan yang ada dan berdampak langsung terhadap peningkatan mutu pembelajaran serta kualitas lulusan,” tegas Safruddin.
Selain aspek perencanaan, Sekda juga mengingatkan pentingnya penguatan tata kelola sekolah yang baik. Ia meminta seluruh kepala sekolah untuk melaksanakan pengelolaan anggaran secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Transparansi dan akuntabilitas, lanjutnya, merupakan kunci dalam menjaga kepercayaan publik serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan.
Safruddin juga mendorong satuan pendidikan agar terus berinovasi dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan, baik melalui peningkatan kompetensi guru, pemanfaatan sarana dan prasarana, maupun penguatan karakter peserta didik. Ia menilai bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia harus dimulai dari sekolah yang dikelola secara profesional dan berorientasi pada hasil.
“Rapat koordinasi ini merupakan forum strategis untuk menyatukan langkah dan komitmen bersama. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan satuan pendidikan, saya yakin pelaksanaan program pendidikan pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan daerah,” ujarnya.
Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara berharap seluruh satuan pendidikan dapat memahami arah dan prioritas kebijakan daerah, sekaligus mempersiapkan diri secara maksimal dalam pelaksanaan program dan kegiatan pendidikan pada TA 2026 demi terwujudnya sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. (Km)













