Example 728x250
BeritaDaerah

Hari Pertama Kerja 2026, Bupati Konawe Perkuat PDAM dan RSUD Lewat Dua SK Strategis

31
×

Hari Pertama Kerja 2026, Bupati Konawe Perkuat PDAM dan RSUD Lewat Dua SK Strategis

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Bupati Konawe Serahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Direktur Utama PDAM Tirta Konawe dan SK Pengangkatan Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe.

KONAWE – Mengawali hari pertama kerja di tahun 2026, Bupati Konawe H. Yusran Akbar, ST langsung mengambil langkah nyata memperkuat sektor pelayanan publik. Dua kebijakan strategis dilepas sekaligus melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Direktur Utama PDAM Tirta Konawe dan SK Pengangkatan Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan akses air bersih dan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.

Penyerahan SK dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Konawe, Senin pagi (5/1/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Konawe H. Syamsul Ibrahim, SE, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para pejabat yang menerima amanah baru.

Di sektor penyediaan air bersih, Bupati Konawe menunjuk Antariksa, SE, M.Si sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PDAM Tirta Konawe. Ia menggantikan Drs. Jaswan Kide yang sebelumnya menjabat posisi tersebut dan kini dipercaya mengemban tugas sebagai Sekretaris Dinas BKPSDM Konawe setelah melalui tahapan evaluasi kinerja. Penunjukan ini diharapkan membawa semangat baru dalam pembenahan manajemen dan peningkatan kualitas layanan PDAM kepada pelanggan.

Sementara itu, untuk memperkuat tata kelola layanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Konawe resmi menetapkan Dewan Pengawas RSUD Konawe periode 2024–2029. Dewan pengawas tersebut diketuai oleh dr. M. Agus S. Lahida, MMR, dengan anggota Yusdianto, SHI, MH, CLMA, CSEM dan Zulkifli. Pengangkatan ini berdasarkan SK Bupati Nomor 100.3.3.2/5137 tentang Perubahan Kedua atas SK Nomor 1343 Tahun 2024.

Dalam arahannya, Bupati Yusran Akbar menegaskan bahwa PDAM dan RSUD merupakan dua institusi vital yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, seluruh jajaran pengelola diminta bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Air bersih dan kesehatan adalah hak dasar warga. Maka pengelolaannya tidak boleh asal-asalan. Semua harus dievaluasi secara berkala dan terus diperbaiki,” tegas Yusran.

Ia menekankan bahwa setiap tugas dan tanggung jawab yang diberikan harus diukur dengan kinerja dan prestasi nyata, bukan sebatas pelaksanaan administrasi.

“Tugas yang diamanahkan harus dimaksimalkan dan dibuktikan dengan hasil kerja yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan perkembangan rencana pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Sampara. Seluruh proses perencanaan dan administrasi lahan telah dituntaskan pada 2025, dan pembangunan fisik direncanakan mulai tahun 2026 melalui skema pinjaman daerah.

Menurutnya, pembangunan RS Tipe D merupakan kebutuhan mendesak mengingat luasnya wilayah Kabupaten Konawe dan jarak tempuh masyarakat ke fasilitas kesehatan rujukan.

“Kehadiran RS Tipe D di Sampara akan memperpendek rentang pelayanan dan memberikan akses yang lebih cepat bagi masyarakat, khususnya di wilayah pinggiran,” jelasnya.

Meski terus mendorong pembangunan infrastruktur, Bupati menegaskan bahwa orientasi utama tetap pada fungsi layanan.

“Saya tidak ingin kita hanya bangga pada gedung yang besar. Yang paling penting adalah pelayanannya: cepat, ramah, tepat, dan bebas dari pungutan liar,” tandasnya.

Khusus kepada Dewan Pengawas RSUD Konawe, Bupati meminta agar peran pengawasan dijalankan secara aktif dan konstruktif.

“Dewas harus menjadi penggerak perbaikan layanan, memberikan masukan yang konkret kepada manajemen rumah sakit dan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Dengan penyerahan dua SK strategis ini, Pemerintah Kabupaten Konawe menegaskan komitmennya menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama, sejalan dengan semangat Konawe Bersahaja yang berorientasi pada pelayanan yang efektif, humanis, dan berkeadilan. (KM)