Example 728x250
BeritaDaerah

Gelar FGD Pemda Konawe Utara Percepatan Penyelesaian Batas Wilayah dengan Kabupaten Konawe

55
×

Gelar FGD Pemda Konawe Utara Percepatan Penyelesaian Batas Wilayah dengan Kabupaten Konawe

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka percepatan penyelesaian batas wilayah administrasi.

KENDARI – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka percepatan penyelesaian batas wilayah administrasi antara Kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Utara. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Horison Kendari, Selasa (23/12/2025).

FGD tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, yang hadir mewakili Bupati Konawe Utara, H. Ikbar. Forum ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan kepastian batas wilayah administratif sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan, perencanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Abuhaera menegaskan bahwa penegasan batas wilayah merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin kepastian hukum dan kejelasan kewenangan antarwilayah. Menurutnya, batas administratif yang jelas akan mencegah tumpang tindih kewenangan, meminimalisasi potensi konflik wilayah, serta memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan tepat sasaran.

“Penegasan dan penyelesaian batas wilayah administratif merupakan pondasi penting dalam mewujudkan kepastian hukum, kepastian kewenangan, dan keadilan pembangunan antarwilayah,” ujar Abuhaera.

Ia menambahkan, sebagai daerah otonom yang terus berkembang, Kabupaten Konawe Utara membutuhkan kejelasan batas wilayah agar tata kelola pemerintahan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan terarah.

FGD ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, perwakilan Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Konawe Utara, tokoh pemekaran Kabupaten Konawe Utara, serta tim ahli dan akademisi.

Sejumlah tokoh dan pejabat daerah juga hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman dan H. Ruksamin, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara sekaligus tokoh pemekaran Konawe Utara H. Heri Asiku, Ketua DPRD Konawe Utara Herman Sewani, serta anggota DPRD Konawe Utara Asmawati dan Mardin.

Turut hadir pula anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Rustam dan Sukarjo, tokoh masyarakat Konawe Utara H. Amiruddin dan Saprin, Dandim 1430 Konawe Utara Letkol Kav Kuswara, S.IP, serta AKP Agus Darmanto yang mewakili Kapolres Konawe Utara. Perwakilan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Sayidina, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Konawe Utara, termasuk Kabag Tata Pemerintahan Nur Adnan, juga mengikuti kegiatan tersebut.

Melalui forum FGD ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara berharap proses penyelesaian batas wilayah dengan Kabupaten Konawe dapat segera mencapai kesepakatan dan menghasilkan keputusan yang objektif serta berkeadilan, guna mendukung stabilitas pemerintahan dan mempercepat pembangunan di kedua daerah.

Laporan : Kahar