KENDARI – Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Utara, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., mewakili Bupati H. Ikbar, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 yang digelar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konawe Utara di salah satu hotel di Kendari, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan ini diikuti Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, serta Camat se-Konawe Utara. Sosialisasi bertujuan menyamakan persepsi perangkat daerah terkait mekanisme dan arah kebijakan penyusunan APBD 2026 agar selaras regulasi serta mendukung prioritas pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Sekda Safruddin menegaskan bahwa penyusunan APBD merupakan proses strategis yang menentukan kualitas tata kelola pemerintahan. Ia menyebut APBD harus disusun secara terencana, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“APBD adalah cerminan arah kebijakan pembangunan yang harus efisien dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Konawe Utara di bawah kepemimpinan Bupati H. Ikbar dan Wakil Bupati H. Abuhaera terus meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, pemahaman yang kuat terhadap regulasi penyusunan anggaran akan berpengaruh pada kualitas dokumen perencanaan dan efektivitas pelaksanaan program.
“Kita harus memastikan setiap rupiah yang dianggarkan memiliki manfaat langsung bagi masyarakat. Koordinasi antar-OPD menjadi faktor penting untuk menjaga konsistensi perencanaan dan pelaksanaan,” lanjutnya.
Kepala Bidang Anggaran BKAD Konawe Utara, Rastin, yang mewakili Kepala BKAD Drs. Irwan, menjelaskan bahwa pedoman penyusunan APBD 2026 mengacu pada regulasi terbaru Kementerian Dalam Negeri. Ia berharap seluruh OPD melakukan penajaman program dan kegiatan agar lebih produktif dan berbasis kinerja.
“Penyusunan APBD 2026 diharapkan lebih transparan, partisipatif, dan selaras dengan indikator kinerja daerah. BKAD siap mendampingi seluruh OPD agar setiap tahapan berjalan sesuai pedoman,” jelasnya.

Sosialisasi berlangsung interaktif. Peserta dapat menyampaikan kendala teknis yang sering muncul dalam penyusunan anggaran, sehingga diharapkan tercipta kesepahaman dan langkah selaras antara perangkat teknis dan pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Konawe Utara menunjukkan komitmen untuk menghadirkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efektif sebagai fondasi pembangunan daerah.
Menutup arahannya, Sekda kembali menekankan peran penting perencanaan yang berkualitas.
“APBD 2026 harus menjadi instrumen pembangunan yang berdaya guna dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Konawe Utara,” tutupnya.













