KENDARI – Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJPD) Oputa Yi Koo Provinsi Sulawesi Tenggara resmi memastikan akan menerima peserta BPJS Kesehatan mulai 1 Desember 2025. Kepastian tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara RSJPD Oputa Yi Koo dan BPJS Kesehatan yang turut disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, dalam acara yang berlangsung di lobi rumah sakit, Jumat (21/11/2025).
Gubernur Andi Sumangerukka menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperluas akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Sulawesi Tenggara. “Insyaa Allah mulai 1 Desember 2025, RSJPD Oputa Yi Koo sudah dapat menerima pasien melalui pembiayaan BPJS Kesehatan,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Gubernur menjelaskan bahwa keberadaan RSJPD Oputa Yi Koo menjadi bagian dari upaya besar pemerintah untuk menghadirkan layanan kesehatan spesialistik yang unggul, terjangkau, dan dapat diakses masyarakat secara merata. Ia menegaskan rumah sakit tersebut dirancang sebagai pusat layanan rujukan regional di kawasan Timur Indonesia, khususnya untuk kasus jantung, pembuluh darah, stroke, dan uronefrologi.
“Rumah sakit ini diproyeksikan menjadi rujukan dengan layanan unggulan jantung dan pembuluh darah, stroke, dan uronefrologi. Pasien diharapkan mendapatkan perhatian penuh, baik dari sisi fisiologis maupun psikologis,” jelas Gubernur.
RSJPD Oputa Yi Koo saat ini telah dilengkapi berbagai fasilitas berteknologi tinggi, termasuk Cathlab Hybrid yang merupakan salah satu fasilitas paling modern untuk tindakan intervensi dan bedah jantung maupun bedah saraf dalam satu ruangan. Rumah sakit ini juga ditopang tenaga medis spesialis yang kompeten, sehingga mampu memberikan layanan setara rumah sakit jantung nasional.
Sejak akhir 2023 RSJPD mulai membuka layanan rawat jalan dan IGD, disusul beroperasinya layanan rawat inap pada awal 2024. Pada November 2024, rumah sakit ini mencetak capaian penting dengan melaksanakan operasi jantung pertama bekerja sama dengan tim ahli dari RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Jakarta.
Selain penandatanganan MoU layanan BPJS, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan MoU Universal Health Coverage (UHC) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan BPJS Kesehatan untuk tahun 2026. Gubernur menegaskan bahwa UHC menjadi pilar penting dalam memastikan seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh dan berkelanjutan.
“Program ini sangat penting dalam mewujudkan sistem kesehatan yang inklusif, adil, dan merata. Dengan MoU UHC ini, kita berharap pelayanan kesehatan semakin optimal dan masyarakat dapat memperoleh layanan tanpa hambatan,” ujar Gubernur.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Rinaldi Wibisono, juga menyampaikan bahwa kemitraan ini akan semakin memperluas akses layanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS di Sulawesi Tenggara. Menurutnya, keberadaan RSJPD sebagai mitra rujukan akan meningkatkan kualitas layanan, memperbesar kapasitas penanganan pasien, dan menekan risiko kematian akibat keterlambatan pelayanan.
Sementara itu, Direktur RSJPD Oputa Yi Koo, dr. H. Sukirman, memastikan bahwa pihaknya telah siap memberikan pelayanan unggulan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan. “Kami berharap seluruh peserta BPJS dapat mengakses layanan unggulan di RSJPD, baik untuk penyakit jantung maupun layanan neuro berbasis teknologi terbaru,” tutupnya.













