Example 728x250
BeritaDaerah

Penyegelan Kantor Penghubung Sultra di Jakarta, Gubernur ASR Minta Laporan Dicabut

186
×

Penyegelan Kantor Penghubung Sultra di Jakarta, Gubernur ASR Minta Laporan Dicabut

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Gubernur Sulawesi Tenggara Saat dialog bersama mahasiswa sultra. Jumat malam. 10/10/2025. Redaksi

KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), meminta agar laporan kepolisian terkait insiden penyegelan Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sultra di Jakarta dicabut. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan aspek kemanusiaan, dialog terbuka, serta menjaga kondusifitas antara pemerintah daerah dan mahasiswa asal Sultra di perantauan.

Sebelumnya, kantor penghubung tersebut sempat disegel oleh sekelompok mahasiswa Sultra yang menuntut transparansi penggunaan anggaran operasional kantor dan program bantuan mahasiswa di Jakarta. Aksi itu berlangsung damai namun menarik perhatian publik dan berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi.

Dalam keterangan resminya, Gubernur ASR menegaskan bahwa pemerintah daerah menghargai setiap kritik dan aspirasi mahasiswa, namun menekankan agar penyampaiannya dilakukan dengan cara yang santun dan sesuai aturan hukum.

“Saya sudah minta laporan kepolisian itu dicabut. Kita kedepankan dialog, bukan kriminalisasi. Mahasiswa itu anak-anak kita juga, mereka hanya ingin menyampaikan aspirasi,” ujar ASR, Jumat Malam, (10/10/2025).

ASR juga menegaskan bahwa dirinya telah memerintahkan Kepala Badan Penghubung Sultra, Mustakim, untuk melakukan komunikasi langsung dan terbuka dengan perwakilan mahasiswa. Pemerintah provinsi, lanjutnya, akan menindaklanjuti masukan mereka dengan langkah-langkah administratif dan transparan.

“Kita akan evaluasi pengelolaan kantor penghubung agar lebih terbuka dan partisipatif. Semua untuk kebaikan bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Mustakim menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan empat kali pertemuan dengan mahasiswa secara tertib dan konstruktif sebelum terjadinya aksi penyegelan. Ia mengapresiasi keputusan Gubernur ASR yang memilih jalur dialog sebagai penyelesaian.

“Langkah Pak Gubernur sangat bijak. Kami siap menjalankan arahan beliau untuk membuka komunikasi yang lebih intens dengan adik-adik mahasiswa,” ungkap Mustakim.

Dengan pencabutan laporan tersebut, diharapkan hubungan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan komunitas mahasiswa di Jakarta kembali harmonis, serta menjadi momentum perbaikan tata kelola kelembagaan penghubung daerah ke depan.