Example 728x250
BeritaDaerah

Pemkab Konawe Utara Gencarkan Pengawasan Tambang, Dorong Peningkatan PAD Berkelanjutan

90
×

Pemkab Konawe Utara Gencarkan Pengawasan Tambang, Dorong Peningkatan PAD Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Wakil Bupati Konut, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., memimpin langsung Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan PAD melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah perusahaan tambang

KONAWE UTARA – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) terus memperkuat langkah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pertambangan yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Wakil Bupati Konut, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., memimpin langsung Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan PAD melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah perusahaan tambang sejak Selasa (14/10/2025).

Langkah ini merupakan upaya serius pemerintah daerah untuk memastikan setiap perusahaan mematuhi kewajiban pajak dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Peninjauan juga bertujuan mengidentifikasi potensi penerimaan yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

“Optimalisasi PAD adalah komitmen nyata pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian ekonomi. Kami ingin memastikan seluruh potensi pajak daerah benar-benar terdata dan dipungut secara transparan,” ujar Wakil Bupati Abuhaera, Rabu (15/10/2025).

Pada hari pertama, rombongan meninjau lima perusahaan, yakni PT Karyatama Konawe Utara, PT Bosowa Mining, PT Tataran Media Sejahtera, PT Tiran Mineral, dan PT Adhi Kartiko Pratama.
Sedangkan di hari kedua, kunjungan dilanjutkan ke tujuh perusahaan lainnya: PT Makmur Lestari Primatama, PT Kembar Emas Sultra, PT Konawe Nikel Nusantara, PT Elit Karisma Utama, PT Unaaha Bakti Perkada, PT Mitra Utama Resources, dan PT Konutara Sejati.

Secara keseluruhan, terdapat 26 perusahaan tambang yang akan ditinjau dalam kurun waktu empat hari. Pemerintah daerah berharap langkah ini menjadi momentum memperkuat pengawasan, memperbaiki sistem pelaporan pajak, serta menegakkan prinsip keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam daerah.

Menurut Abuhaera, setiap perusahaan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk ikut membangun daerah.

“Kami ingin memastikan perusahaan yang beroperasi di Konawe Utara memberikan manfaat nyata bagi daerah, bukan hanya untuk kepentingan investor,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penerimaan PAD dari sektor pertambangan mencakup sejumlah jenis pajak, di antaranya pajak makan dan minum, pajak air tanah, pajak tenaga listrik non-PLN, pajak mineral bumi non-logam, pajak Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga pajak tenaga kerja asing.
Pendapatan dari sektor ini akan digunakan untuk memperkuat infrastruktur dasar, layanan publik, serta program pemberdayaan masyarakat di seluruh kecamatan.

“Kami tidak ingin ada potensi daerah yang hilang. Setiap rupiah dari sektor tambang harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” ujarnya.

Kunjungan lapangan ini juga menjadi bentuk transparansi dan penegasan bahwa Pemerintah Kabupaten Konawe Utara serius mengawal aktivitas industri pertambangan. Pemerintah memastikan keseimbangan antara kepentingan investasi, pelestarian lingkungan, dan keberlanjutan fiskal daerah tetap terjaga.

“Semua kewajiban perusahaan sudah diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan Daerah. Kami hanya menjalankan amanat regulasi agar PAD Konawe Utara bisa meningkat signifikan,” tutur Abuhaera.

Ia menambahkan, dengan pengawasan yang ketat dan koordinasi lintas sektor, potensi penerimaan daerah dari sektor tambang akan semakin besar dan tepat sasaran. Pemerintah juga mendorong agar dunia usaha terus memperkuat komitmen sosial dan tanggung jawab lingkungannya.

Dengan langkah strategis dan konsisten ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara optimistis dapat membangun sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan, serta benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat.