JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menegaskan komitmennya untuk segera mencabut laporan polisi terhadap sejumlah mahasiswa asal Sultra di Jakarta.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), yang menekankan penyelesaian persoalan dengan pendekatan kekeluargaan dan dialog konstruktif.
Kepala Kantor Penghubung Sultra di Jakarta, Mustakim, menjelaskan bahwa proses pencabutan laporan telah diinisiasi sejak Sabtu (11/10/2025). Salah satu staf, Dwi Retno, telah mendatangi Polres Jakarta Pusat untuk menyampaikan permohonan resmi pencabutan laporan.
“Kami sudah datang ke Polres Jakarta Pusat pada Sabtu pagi untuk mencabut laporan. Namun, penyidik menyarankan agar prosesnya dilanjutkan hari Senin dengan menghadirkan perwakilan mahasiswa guna memenuhi prosedur keadilan restoratif,” terang Mustakim.
Ia menambahkan, penyidik meminta agar pelapor dan terlapor menandatangani surat kesepakatan damai sebagai syarat administrasi untuk penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
“Penundaan ini bukan karena keengganan Pemprov Sultra, melainkan bentuk kepatuhan terhadap mekanisme hukum yang berlaku. Prosesnya harus dilakukan sesuai aturan dan disertai kesepakatan damai dari kedua belah pihak,” tegasnya. Minggu, 12/10/2025.
Mustakim juga meluruskan bahwa kehadiran mahasiswa di Polres Jakarta Pusat pada Senin (13/10/2025) bukan untuk pemeriksaan lanjutan, melainkan untuk menyelesaikan proses pencabutan laporan secara resmi.
Lebih jauh, Mustakim menjelaskan bahwa Gubernur ASR langsung memberi instruksi agar seluruh mahasiswa dipulangkan pada malam kejadian.
“Begitu Bapak Gubernur menerima laporan kejadian pada Rabu malam, beliau langsung memerintahkan agar semua mahasiswa segera dipulangkan dan dipastikan dalam kondisi baik,” ujarnya.
Gubernur ASR menegaskan bahwa arah kebijakan pemerintah daerah selalu berpihak pada kepentingan dan masa depan generasi muda Sultra, bukan pada tindakan yang memperkeruh suasana.
“Kita utamakan keselamatan dan masa depan anak-anak kita. Saya sudah perintahkan agar semuanya dipulangkan dan laporan segera dicabut. Pemerintah harus hadir dengan hati, bukan dengan emosi,” tegas ASR.
Terkait aspirasi mahasiswa mengenai pembangunan asrama mahasiswa Sultra di Jakarta, ASR memastikan bahwa program tersebut tetap masuk dalam prioritas perencanaan pemerintah daerah, meski harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal.
“Pendirian mess mahasiswa tetap kita dorong. Namun, kita juga harus melihat keterbatasan anggaran. Mess mahasiswa Sultra bukan hanya dibutuhkan di Jakarta, tapi juga di Yogyakarta, Surabaya, dan beberapa kota lainnya,” ujar Gubernur ASR.
Ia menambahkan bahwa pembangunan akan dilakukan secara bertahap dan berdasarkan urgensi wilayah.
“Kita bangun dengan asas prioritas dan kemampuan keuangan daerah. Setelah satu lokasi terealisasi, kita lanjutkan ke daerah lain yang paling membutuhkan,” jelasnya.
Dengan langkah ini, Pemprov Sultra menegaskan komitmennya untuk menjaga hubungan baik dengan mahasiswa, sekaligus memastikan setiap aspirasi ditindaklanjuti dengan cara-cara yang bermartabat dan solutif.













