Kendari, – Forum Masyarakat Sultra Pencinta Presiden Prabowo menilai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) terkesan Lamban dan tidak transparansi dalam menangani kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kota Kendari.
Manton mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya telah melaporkan kasus dugaan korupsi pada Proyek Peningkatan Jalan Batas Kota – Tabanggele yang bersumber dari Dinas PUPR Kota Kendari di Kejati Sultra. Tetapi hingga saat tak ada informasi perkembangan dari hasil laporan aduan itu.
“Sejak kami melaporkan sampai saat ini tidak ada SP2HP dari laporan kami. Meskipun kami telah menerima informasi dari sumber terpercaya bahwa laporan tersebut sedang ditindaklanjuti, entah ada apa ini dengan Kejati Sultra, terkesan tidak transparansi,” ujar Manton. Selasa, 09/09/2025.
Diketahui, Proyek peningkatan jalan batas kota – tabanggele tersebut menelan anggaran sebesar Rp9,9 Miliar, Tahun anggaran 2024.
Pada media ini, Manton yang merupakan pegiat sosial media ini juga mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan proyek tersebut dengan anggaran yang cukup fantastis hanya mengerjakan pengaspalan sepanjang 1 Kilo 300 Meter lebih. Sementara itu, volume pekerjaan pengaspalan tersebut seharusnya 2 Kilo 300 Meter sesuai yang dilaporkan pada sistem.
“Intinya, proyek peningkatan jalan batas kota – tabanggele kami duga kuat tidak sesuai spesifikasi dan atau gagal perencanaan. Dari perencanaan awal hingga pelaporan pada sistem itu diduga kuat sepanjang 2,3 Kilometer, tetapi fakta dilapangan hanya 1,300 Kilometer sekian,” tutur Manton.
Kemudian, dari anggaran tersebut juga mengerjakan saluran air atau drainase yang diduga tidak memenuhi syarat dan dikerjakan secara asal – asalan, baik itu pekerjaan maupun penggunaan material tidak sesuai spesifikasi.
“Kami berharap agar pihak Kejati Sultra benar – benar menangani laporan aduan kami. Biar bagaimana kami juga mendapatkan informasi bahwa laporan tersebut sedang ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan kepada pihak – pihak yang terlibat pada proyek peningkatan jalan batas kota tabanggele,” Harapnya













