Example 728x250
BeritaDaerah

DPD GPM Sultra Gelar Simposium Kedaerahan: Hilirisasi Pertambangan untuk Kedaulatan Ekonomi

102
×

DPD GPM Sultra Gelar Simposium Kedaerahan: Hilirisasi Pertambangan untuk Kedaulatan Ekonomi

Sebarkan artikel ini

Kendari, – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (DPD GPM) Sulawesi Tenggara menggelar Simposium Kedaerahan bertema “Hilirisasi Pertambangan untuk Kedaulatan Ekonomi” di salah satu hotel di Kota Kendari. Acara ini menghadirkan beragam elemen masyarakat, mulai dari organisasi kepemudaan, mahasiswa, pengusaha lokal, hingga politisi, praktisi pertambangan, dan wartawan senior.

Ketua DPD GPM Sultra, Rendi Tabara, SH, menyampaikan bahwa simposium ini digagas sebagai wadah untuk bertukar pikiran mengenai masa depan nikel di Sulawesi Tenggara. Menurutnya, sudah saatnya masyarakat secara terbuka membicarakan apakah kehadiran industri tambang benar-benar memberikan kesejahteraan atau justru menambah persoalan.

“Diskusi ini menjadi ruang untuk berbagi pandangan, baik dari kalangan mahasiswa, organisasi kepemudaan, praktisi pertambangan, maupun masyarakat. Harapannya, kegiatan ini mampu melahirkan gagasan yang bermanfaat bagi perbaikan tata kelola pertambangan ke depan,” ujar Rendi. Kamis, 25,09/2025.

Ia menambahkan, hilirisasi seharusnya berorientasi pada kedaulatan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat Sulawesi Tenggara.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ridwan Bodji, Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa peran generasi muda sangat penting dalam mengawal arah kebijakan pertambangan agar tidak hanya menguntungkan investor, melainkan juga memberi dampak nyata bagi masyarakat lokal.

Simposium ini menghadirkan sejumlah narasumber lintas sektor. Dari kalangan hukum, Andri Darmawan, Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sultra, menyoroti persoalan tumpang tindih izin usaha pertambangan (IUP). Ia menyebut kondisi tersebut sebagai “warisan rezim” akibat lemahnya sistem verifikasi di tingkat pusat. Menurutnya, jika IUP tidak ditata ulang, wacana hilirisasi hanya akan menjadi jargon tanpa arah.

Dari unsur legislatif, Hj. Sulaeha Sanusi, Ketua Komisi III DPRD Sultra, menegaskan peran DPRD dalam mengawal kebijakan hilirisasi. Ia menekankan bahwa fungsi legislasi dan pengawasan DPRD harus diarahkan pada terciptanya industri pertambangan yang pro-rakyat, ramah lingkungan, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Sementara itu, perwakilan dari Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI), Ahmad Faisal, menyoroti masih lemahnya praktik hilirisasi di Sultra. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar industri hanya menghasilkan produk setengah jadi (intermediate product) sehingga nilai tambah yang dinikmati masyarakat sangat terbatas. Selain itu, ia juga mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam melaksanakan reklamasi tambang yang hingga kini belum maksimal.

Diskusi berlangsung dinamis. Peserta dari kalangan mahasiswa dan aktivis kepemudaan mengkritisi minimnya transparansi data pertambangan, serta dampak sosial dan lingkungan yang kerap diabaikan. Beberapa peserta menekankan pentingnya pengawasan terpadu dan keterlibatan masyarakat dalam setiap proses perumusan kebijakan.

Menjelang penutupan, simposium menghasilkan sejumlah rekomendasi, antara lain perlunya perbaikan regulasi, penataan ulang IUP, keterbukaan informasi publik, serta komitmen pemerintah dalam memastikan hilirisasi benar-benar menghadirkan pemerataan manfaat ekonomi. Peserta juga menekankan bahwa hilirisasi harus dipahami bukan sekadar pembangunan smelter, tetapi juga mencakup tanggung jawab sosial, perlindungan lingkungan, dan penguatan ekonomi kerakyatan.

Forum ini menjadi catatan penting bahwa masa depan pertambangan di Sulawesi Tenggara tidak hanya ditentukan oleh investasi dan regulasi pusat, tetapi juga oleh peran aktif masyarakat daerah. Dengan adanya simposium semacam ini, diharapkan lahir pemikiran kritis dan solusi nyata yang mampu mengarahkan pengelolaan pertambangan menuju kedaulatan ekonomi yang berkelanjutan.