KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra yang digelar pada Senin (25/8/2025). Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini menjadi momentum penting dalam proses pembangunan daerah karena membahas dokumen krusial, yakni Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menyerahkan dokumen resmi perubahan KUA-PPAS kepada pimpinan DPRD sekaligus menyampaikan pidato pengantar. Dokumen tersebut berisi arah kebijakan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta kerangka plafon anggaran yang menjadi dasar penyusunan perubahan APBD 2025.
Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa perubahan kebijakan umum APBD merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan arah pembangunan dengan dinamika kebutuhan masyarakat serta kondisi fiskal daerah. Ada tiga pokok perubahan utama yang ia tekankan, yaitu:
1. Perubahan Kebijakan Pendapatan Daerah. Penyesuaian dilakukan untuk mengoptimalkan potensi penerimaan asli daerah (PAD) serta memperhitungkan perkembangan transfer dari pemerintah pusat.
2. Perubahan Kebijakan Belanja Daerah. Perubahan diarahkan pada efektivitas belanja agar program dan kegiatan pemerintah provinsi lebih tepat sasaran serta berdampak langsung bagi masyarakat.
3. Perubahan Kebijakan Pembiayaan Daerah. Disusun untuk menyeimbangkan postur anggaran, memperkuat struktur fiskal, serta memastikan keberlanjutan pembangunan daerah.
Orang Nomor satu ini, menegaskan bahwa perubahan ini tidak semata-mata bersifat administratif, melainkan merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, anggaran harus benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang mampu menjawab tantangan prioritas, seperti peningkatan kualitas infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan sektor ekonomi kerakyatan.
“Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat arah pembangunan daerah sekaligus menjawab kebutuhan prioritas masyarakat Sulawesi Tenggara. Setiap rupiah yang dibelanjakan negara harus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat,” ujar Andi Sumangerukka.
Rapat paripurna ini juga menjadi ruang konsolidasi antara eksekutif dan legislatif. Gubernur menilai bahwa dukungan DPRD Sultra sangat penting dalam mewujudkan visi pembangunan daerah. Melalui pembahasan bersama, diharapkan KUA-PPAS Perubahan 2025 dapat disepakati tepat waktu, sehingga program pembangunan bisa segera dilaksanakan secara optimal.
Selain itu, Gubernur menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya, pembangunan daerah tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah provinsi, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk dunia usaha dan masyarakat sipil.
Gubernur mengaitkan pembahasan perubahan APBD ini dengan visi besarnya, yakni mewujudkan Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius. Ia mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar menjaga komitmen dalam mengawal penggunaan anggaran secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“APBD adalah cerminan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Oleh karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap program benar-benar membawa manfaat dan mendorong percepatan pembangunan Sultra,” pungkasnya.













