KONAWE UTARA, – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) mulai menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan melalui Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Rapat yang digelar di Kantor DPRD Konawe Utara pada Rabu, 23 Juli 2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konut, Herman Sewani, SH, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Konut, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd, yang mewakili Bupati H. Ikbar, SH., MH.
Dalam rapat tersebut, Sekda Konut didampingi sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Bapperida Ir. La Ode Muhaimin, ST., M.P.W, Kepala Dinas Keuangan Drs. Irwan, Kepala Inspektorat, serta jajaran pimpinan OPD lingkup Pemda Konut.
Sekda Konut menegaskan bahwa penyusunan RPJMD ini sangat krusial karena akan menjadi pedoman utama pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.
“RPJMD ini merupakan arah strategis pemerintah dalam menjawab kebutuhan dan tantangan pembangunan Konawe Utara ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapperida Konut, La Ode Muhaimin, dalam pemaparannya menjelaskan secara rinci arah kebijakan dan prioritas pembangunan yang dirancang dalam dokumen RPJMD 2025–2029. Menurutnya, perumusan visi dan misi pembangunan dilandasi oleh sejumlah isu penting seperti peningkatan kualitas SDM, konektivitas infrastruktur, tata kelola pemerintahan, pelestarian budaya, hingga pengelolaan lingkungan hidup.
Adapun visi yang diusung adalah: “Konawe Utara Sebagai Rumah Bersama.”
Visi ini dijabarkan ke dalam enam misi utama, yakni:
1. Membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan produktif
2. Mempercepat konektivitas wilayah melalui pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan sarana permukiman yang layak
3. Menciptakan perekonomian daerah yang produktif dan berdaya saing
4. Mewujudkan pemerintahan yang responsif dan inovatif
5. Meningkatkan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan tanggap terhadap bencana
6. Mengembangkan kebudayaan serta memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam masyarakat

Muhaimin juga menyebut sejumlah program unggulan dalam RPJMD periode ini, salah satunya adalah Program Beasiswa Konasara yang akan tetap dilanjutkan dan diperluas cakupannya. Tidak hanya mencakup biaya kuliah (SPP/UKT), tetapi juga akan menyasar kebutuhan penunjang studi lainnya untuk seluruh mahasiswa asal Konawe Utara.
Program inovatif lainnya yang juga akan terus diperkuat adalah Dana Dusun sebesar Rp100 juta per dusun per tahun, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan berbasis komunitas dan pemerataan pembangunan wilayah.
Dengan pembahasan Ranperda RPJMD ini, Pemkab Konawe Utara menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di seluruh pelosok daerah. (ADV)













