SULTRA – Dalam beberapa minggu terakhir, publik Sulawesi Tenggara disuguhkan perdebatan seputar klaim pembangunan Jembatan Tona yang menghubungkan Pulau Buton dan Pulau Muna. Salah satu klaim yang mencuat datang dari Anggota DPD RI asal Sultra, Umar Bonte, yang menyebut bahwa proyek strategis tersebut merupakan hasil kerja Pj. Gubernur Sultra, Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto.
Pernyataan tersebut menuai reaksi tajam dari berbagai kalangan. Banyak pihak menilai klaim itu tidak berdasar dan tidak mencerminkan fakta historis maupun administratif dari perjalanan panjang gagasan pembangunan Jembatan Tona.
Jejak Sejarah Jembatan Tona
Gagasan Jembatan Tona bukan hal baru. Sejak masa pemerintahan Gubernur La Ode Kaimuddin, wacana ini telah muncul. Bahkan, Pemkot Baubau telah menyelesaikan studi kelayakan (feasibility study) jembatan tersebut lebih dari satu dekade lalu. Namun, keterbatasan anggaran dan belum berpihaknya kebijakan pusat menyebabkan rencana itu terhenti.
Pada 2019, dorongan dari legislator nasional seperti Ridwan Bae kembali mengangkat isu pembangunan jembatan ini. Pemerintah Provinsi Sultra melalui Balitbang saat itu, yang dipimpin Dr. Sukanto Toding, menggandeng tim peneliti dari kalangan akademisi seperti Dr. Bahtiar dan Dr. Romi Tamburaka untuk melakukan riset sosial ekonomi dan teknis.
Hasil riset menyimpulkan bahwa jembatan tidak memungkinkan dibangun dengan model kaki-kaki seperti Jembatan Teluk Kendari, karena kondisi arus dan kedalaman laut Selat Tona. Solusinya adalah model jembatan gantung atau layang.
Lokasi titik nol pun dipindahkan setelah evaluasi teknis dan sosial, baik di wilayah Baubau maupun Buton Tengah. Riset ini menjadi dokumen penting yang kemudian ditindaklanjuti ke Kementerian PUPR dan masuk dalam daftar rencana proyek strategis nasional.
Peran Pemerintah dan Legislator
Setelah sempat vakum akibat pandemi COVID-19, wacana pembangunan kembali mencuat di era Gubernur Ali Mazi. Bahkan, kunjungan lapangan bersama sejumlah kepala daerah dan Kementerian PUPR pernah dilakukan.
Namun, pada masa Pj. Gubernur Andap Budhi Revianto, proyek ini tidak tercatat sebagai prioritas anggaran di tahun 2025. Tidak ada jejak dokumentasi usulan atau langkah konkret yang dilakukan terkait percepatan pembangunan Jembatan Tona selama masa jabatannya.
Sebaliknya, langkah strategis kembali muncul saat Andi Sumangerukka (ASR) menjabat Gubernur Sultra periode 2025–2030. Dalam berbagai konsultasi dengan pemerintah pusat dan kunjungan kerja ke Jakarta, ASR mengangkat kembali pentingnya pembangunan jembatan ini. Hasilnya, Menteri PUPR turun langsung meninjau titik nol proyek dan menginstruksikan agar anggaran pembangunan dimasukkan dalam APBN tahun 2026.
Kritik Tanpa Solusi?
Pernyataan Umar Bonte yang menyebut Andap sebagai pengusul utama proyek ini dianggap tidak sesuai fakta. Beberapa pihak menyayangkan gaya komunikasi sang senator yang dinilai lebih banyak mengandalkan konten di media sosial tanpa menyertakan data atau kontribusi konkret.
Sementara itu, sejumlah anggota DPD dan DPR lainnya dari Sultra seperti Rabiah, Rusda Mahmud, hingga Ridwan Bae diketahui aktif mendorong program pembangunan dan pemekaran daerah.
“Jika memang benar ada usulan konkret dari Andap, seharusnya bisa ditunjukkan melalui dokumen resmi di Kementerian PUPR. Masyarakat kini semakin cerdas dan semua data bisa diverifikasi secara terbuka,” ujar salah satu pengamat politik Sultra.
Perdebatan soal siapa penggagas dan siapa yang berjasa dalam proyek Jembatan Tona sebaiknya tidak hanya dilihat dari narasi personal di media sosial. Proyek ini adalah harapan masyarakat lintas pulau dan menjadi kebutuhan jangka panjang. Yang dibutuhkan adalah kerja nyata, bukan sekadar klaim politik untuk pencitraan menuju 2030.
Penulis : Aan Sang Pengelana













