JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) terus menunjukkan komitmennya dalam menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi nasional. Kali ini, Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka memberikan mandat kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., untuk menghadiri kegiatan Diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), yang digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).
Sekda Asrun Lio hadir bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sultra, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memahami, mendiskusikan, dan mengimplementasikan berbagai keputusan strategis yang dihasilkan oleh DPD RI.
“Kehadiran Pemprov Sultra dalam forum ini merupakan wujud komitmen kami dalam menyelaraskan regulasi daerah dengan kebijakan nasional, serta menyampaikan kondisi dan tantangan aktual di daerah,” ujar Asrun Lio.
Kegiatan diseminasi ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPD RI, dan dihadiri oleh para pimpinan lembaga, gubernur maupun perwakilan gubernur se-Indonesia, serta berbagai unsur penting lainnya.
Pemprov Sultra dalam kesempatan tersebut turut memaparkan tindak lanjut atas Keputusan DPD RI Nomor 53/DPDRI/V/2020-2021 yang berisi rekomendasi hasil pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan dan peraturan daerah terkait implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya yang menyangkut kebijakan tata ruang wilayah.
“Pemutakhiran rencana tata ruang menjadi kebutuhan mendesak yang harus segera ditindaklanjuti, sebagai bagian dari dukungan implementasi UU Cipta Kerja. Oleh karena itu, diperlukan sinergi perencanaan dan pemanfaatan ruang antara pusat dan daerah,” jelasnya.
Asrun Lio juga menekankan pentingnya forum seperti ini untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor demi menciptakan iklim investasi yang kondusif, mempercepat hilirisasi sumber daya, serta membuka peluang pengembangan kawasan ekonomi khusus di Sultra.
“Pemprov Sultra sangat berharap diseminasi ini menjadi momentum memperkuat sinkronisasi regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan mendorong pembangunan berkelanjutan di daerah,” pungkasnya. (ADV)













