KENDARI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara kembali menggelar patroli skala besar dalam rangka Operasi Patuh Anoa 2025, Sabtu malam, 27 Juli 2025. Patroli ini dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol. Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si.
Sebelum pelaksanaan patroli, apel gabungan digelar di halaman Kantor PJR Polda Sultra pada pukul 23.00 WITA, melibatkan personel gabungan dari Ditlantas dan Samapta Polda Sultra, Dinas Perhubungan, serta Polisi Militer TNI.
Selanjutnya, tim bergerak menyisir sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Kendari. Dalam kegiatan ini, ditemukan sejumlah pelanggaran seperti penggunaan knalpot brong, pengendara tanpa helm, serta kendaraan tanpa pelat nomor.
Tindakan yang diberikan kepada para pelanggar berupa teguran hingga penindakan langsung di tempat, sebagai bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas.
Setelah patroli keliling, kegiatan dilanjutkan dengan operasi terpusat di kawasan Eks MTQ Kendari yang berlangsung hingga pukul 03.00 WITA. Dalam operasi ini, aparat berhasil mengamankan sejumlah kendaraan roda dua dan empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Kombes Pol Argo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketenangan warga, terutama pada malam hari.
“Malam ini kami melaksanakan patroli skala besar bersama rekan-rekan dari TNI dan Dishub untuk mengantisipasi pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan balap liar dan knalpot brong,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa edukasi kepada masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap operasi yang dilakukan.
“Kami tidak serta-merta melakukan penindakan. Tujuan utama adalah memberikan edukasi dini agar tidak terjadi gangguan kamtibmas maupun potensi kecelakaan di jalan,” jelasnya.
Operasi Patuh Anoa 2025 sendiri telah berlangsung sejak 14 Juli dan resmi berakhir pada 27 Juli 2025.













