BUTON UTARA – Penggiat hukum di Kabupaten Buton Utara, Mawan, S.H., menyampaikan kritik keras terhadap penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan Sarana Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kelurahan Labuan, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara, Tahun Anggaran 2021.
Menurut Mawan, meskipun Kejaksaan Negeri Muna melalui Tim Pidana Khusus (Pidsus) telah menaikkan status kasus ke tahap penyidikan dan menetapkan satu tersangka berinisial A, selaku kontraktor pelaksana dari CV. MERIDIAN, namun proses hukum yang dilakukan terkesan tidak maksimal.
“Penetapan A sebagai tersangka memang sudah sah karena ada dua alat bukti yang cukup, dan kerugian negara disebut mencapai Rp424 juta. Tapi menurut hemat saya, kontraktor pelaksana hanya sebatas pengawas lapangan, bukan pemilik pekerjaan yang sebenarnya. Ini ibarat hanya menyentuh kulit luar kasus saja,” ujar Mawan saat diwawancarai di Warkop Lorpas, Kamis (31/7/2025).
Lebih lanjut, Mawan menduga ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Ia menilai Kejari Muna seolah-olah “menyicil” calon tersangka, seakan memilih siapa yang akan ditetapkan duluan.
“Jujur saja, kasus ini sudah seperti dagelan. Biar masyarakat awam pun bisa melihat ada yang tidak beres. Saya mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk segera mengevaluasi kinerja Pidsus Kejari Muna secara menyeluruh, termasuk Kepala Kejari-nya,” tegas Mawan.
Ia juga mengungkap bahwa banyak laporan masyarakat, mahasiswa, dan penggiat antikorupsi yang mangkrak tanpa tindak lanjut di meja penyidik Kejari Muna. Bahkan, Mawan mengaku telah mengantongi sejumlah data dan informasi dari informan di lapangan mengenai adanya dugaan “main mata” antara penyidik dan pihak-pihak terperiksa.
“Dalam waktu dekat, saya akan menemui langsung Kepala Kejati Sultra yang baru untuk menyerahkan data dan informasi permainan yang terjadi selama ini di Buton Utara. Jangan sampai institusi kejaksaan yang saat ini sangat dipercaya masyarakat di bawah kepemimpinan Jaksa Agung RI justru dicoreng oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab,” pungkasnya.
Mawan menekankan, penindakan tegas terhadap aparat yang lalai atau bermain dalam penanganan perkara korupsi adalah langkah penting untuk menjaga marwah dan integritas institusi kejaksaan di mata publik.













