Example 728x250
BeritaDaerah

Dugaan Korupsi Dana Desa dan BUMDes di Desa Wabar: Warga Minta Pemkab Tanimbar Bertindak Tegas

241
×

Dugaan Korupsi Dana Desa dan BUMDes di Desa Wabar: Warga Minta Pemkab Tanimbar Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Ilustrasi

MALUKU – Dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali mencuat, kali ini terjadi di Desa Wabar, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku. Laporan masyarakat yang diterima tim Liputan6sultra.com, Perwakilan Maluku mengungkap berbagai indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tahun 2022 hingga 2024.

Tim investigasi jurnalistik Liputan6Sultra.com menelusuri berbagai aduan tersebut. Hasil investigasi mengarah pada dugaan kuat penyelewengan dana desa, bantuan langsung tunai (BLT), pengadaan bagan untuk nelayan, hingga program bantuan rumah tidak layak huni yang dinilai tidak transparan.

Menurut sejumlah narasumber yang enggan disebutkan namanya, bantuan senilai ratusan juta rupiah yang dialokasikan ke BUMDes Wabar tidak diketahui kejelasan penggunaannya. Warga pun mempertanyakan peran dan kegiatan yang dilakukan oleh Direktur BUMDes karena tidak ada kegiatan nyata yang tampak di masyarakat.

“Untuk BLT, bagan bekas, dan bantuan rumah, yang mendapat hanya keluarga kades,” ungkap salah satu warga.

Lebih jauh, dugaan penyimpangan tidak hanya terjadi dalam program BUMDes. Proyek pembangunan seperti jalan setapak dan talud pantai sepanjang 30 meter yang dikerjakan sejak 2022 hingga 2024 juga diduga bermasalah. Pembayaran lahan warga yang tak kunjung selesai menghambat proyek, sementara harga material dinilai tidak wajar, baik lokal maupun non-lokal.

Proyek pipanisasi tahun 2023 juga disebut tidak berfungsi hingga kini karena air tidak pernah mengalir melalui pipa yang dipasang. Selain itu, bantuan pembangunan rumah layak huni tahun 2024 pun menuai sorotan.

“Dana bantuan rumah Rp10 juta, dipotong Rp3 juta untuk renovasi asrama. Warga hanya terima Rp7 juta berupa seng, asbes, dan semen,” ujar narasumber lainnya.

Ironisnya, pengelolaan BUMDes diduga dijalankan oleh keluarga kepala desa sendiri, namun hasilnya nihil. Tidak pernah ada rapat umum desa yang digelar, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) disebut tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya. Laporan pertanggungjawaban dana desa pun tidak pernah dipublikasikan kepada warga.

Kini, kasus ini disebut telah ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Warga berharap proses hukum segera berjalan dan para pihak yang terlibat diberi sanksi tegas.

Masyarakat juga mendesak Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, dan Wakil Bupati dr. Juliana Ch. Ratuanak untuk mengambil langkah konkret menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kami minta pemerintah daerah tidak tinggal diam. Ini demi keadilan dan kesejahteraan warga desa,” tutup salah satu warga dengan penuh harap.

Laporan : Simon