MALUKU, – Dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) terus bergulir. Kondisi ini mewarnai Kabupaten Kepulauan Tanimbar sampai saat ini.
Alokasi Dana Desa Tahun anggaran 2021/2024 (ADD) dan Dana Desa (DD) dikucurkan oleh Pemerintah pusat khusus kepada warga desa Sangliat Dol Kecamatan Wertamrian demi meningkatkan kesejahteraan mereka.
Namun dalam perjalanannya banyak yang tidak tepat pada sasaran alias tercecer entah kemana dan yang pastinya diduga akan menguntungkan oknum -oknum pejabat tertentu di Desa Sangat miris bila dibayangkan betapa sengsaranya masyarakat dan mensejahterahkan para oknum pemimpin.
Persoalan dugaan Penyalahgunaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar terjadi di Desa Sangliat Dol, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.
Berdasarkan Pantauan tim media Liputan6sultra, perwakilan Maluku telah melakukan investigasi jurnalistik dilapangan dan ditemukan sejumlah data dari masyarakat desa.
Dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa di Sangliat Dol dari tahun 2021 sampai tahun 2024. Yang dilakukan Pemdes Sangliat Dol. telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Diduga dana Ratusan juta telah disalahgunakan oleh Pemdes Sangliat Dol.
“Diduga Kades Sangliat Dol Telah meyalagunakan anggaran DD”
Masyarakat desa selalu menanyakan penggunaan dari anggaran -anggaran tersebut namun sampai saat ini tidak ada informasi kejelasan dari penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Masyarakat Desa Sangliat Dol meminta ketegasan dari Inspektorat Daerah agar memeriksa pihak – pihak yang bersangkutan antara lain Pemdes setempat.
Dalam pemeriksaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa serta Dana Desa, masyarakat Sangliat Dol mempersoalkan hal ini dapat segera dituntaskan tanpa pandang bulu.
Warga desa juga meminta Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerisa untuk menyikapi dan menindaklanjuti Kasus dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa di Sangliat Dol. Ucapnya,
Lanjut, Karena akan berdampak kepada masyarakat desa. bila persoalan ini dibiarkan akan bertambah fatal bagi anggaran dana serta masyarakat banyak pada umumnya uang Negara di Raib oleh sekelompok tertentu dan tidak akan maju berkembang di daerah tercinta ini. tuturnya.
Laporan : Liputan6sultra, Maluku.