TANIMBAR , – Kelompok petani yang tersebar pada sepuluh Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku mengeluh terhadap bantuan yang diberikan melalui Dinas Pertanian.
Bantuan tersebut yakni pengadaan Herbisida bahan kimia yang membasmi gulma (tumbuhan pengganggu tanaman utama.
Pengadaan bahan kimia tersebut melalui Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kepulauan Tanimbar propinsi Maluku Bahan kimia tersebut sebagai penyedianya adalah Distributor yang tidak diketahui sampai sekarang. Bahan-bahan tersebut di jalankan secara baik di sepuluh Kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Sesumber mengatakan Para penyuluh dan para petani yang berada di sepuluh (10) Kecamatan mengeluh soal pengadaan bahan-bahan kimia tersebut melalui distributor. Ucapnya, Sabtu, 14/06/2025.
Kata dia, Bantuan tersebut sampai sekarang dipertanyakan oleh penyuluh dan para petani. Diduga anggara pengadaan bahan-bahan tersebut sudah tidak ada lagi.
Ketika informasi ini diterima oleh Tim Media, langsung dilakukan investigasi jurnalistik ke beberapa Kecamatan, yang hasilnya didapati informasi dari warga desa bahwa bahan-bahan tersebut tidak lancar pendistribusiannya.
Sehingga hal ini menjadi keluhan sekaligus tanda tanya besar kepada pemerintah lewat media yang investigasi, Ada apa dengan pengadaan bahan-bahan tersebut sampai jadi persoalan sangat tidak pro kepada masyarakat petani di daerah ini.
“Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura yang harus bertanggung jawab, karena pendistribusian bahan-bahan tersebut tidak lacar lalu petani mau tanda tangan berita acaranya bagaimana, sementara barangnya tidak sampai ke mereka,” ujar salah satu warga desa yang tidak mau namanya diekspos kepada publik sementara ini.
Masyarakat meminta kepada Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa untuk menindaklanjuti persoalan tersebut dan Inspektorat Daerah serta para wakil Rakyat DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar segera memeriksa persoalan distribusi bahan-bahan kimia Herbisida melalui Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Karena diduga ada penyalahgunaan anggaran Ratusan juta dalam pengadaan Bahan Kimia Herbisida lewat Distributor yang tidak jelas keberadaannya oleh karena itu masyarakat di 10 kecamatan SE kabupaten Kepulauan Tanimbar propinsi Maluku berharap pihak penegak hukum bisah mengungkap kasus ini sampai tuntas agar masyarakat melihat hukum itu tajam ke bawah. pungkas sesumber.
Laporan : SW