SULTRA, KENDARI – Pelatihan peningkatan kapasitas aparat pemerintahan desa dalam pengelolaan dan pengawasan administrasi pemerintahan desa Kabupaten Konawe Utara ( Konut) Tahun 2025 ditutup, Kamis (29/05/2025).
Pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) dihari langsung oleh Kepala Kepala Dinas PMD Konut Ir. Dedeng Desriadi. A, ST.,MM.
Pada pelatihan tersebut, menghadirkan pemateri dari Provinsi. Tepatnya, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode M. Anslah, S. STP., M. AP.

La Ode M. Anslah mengimbau kepada seluruh Kepala Desase-Kabupaten Konawe Utara (Konut) dan Aparatnya untuk l mengelola keuangan desa dengan rasa tanggung jawab.
Pasalnya, banyak kepala desa di Sultra yang tidak paham apa yang dimaksud dengan pengelolaan keuangan desa yang baik dana tepat sasaran.
“Harapannya adalah agar teman-teman lebih memperdalam dan mengetahui apa yang menjadi tugas pokok dan fungsinya. Dalam hal ini kepala desa dan sekretarisnya. Karena kaitannya dengan pengelolaan keuangan itu adalah hal-hal yang sangat vital,” ujar M. Anslah.
Pasalnya, masih M. Anslah menjelaskan, bahwa ketika salah dalam proses perencanaan pengelolaan keuangan desa, otomatis ujungnya pasti pertanggungjawaban dan itu akan mendapatkan temuan.
“Kita tidak ingin ini menjadi bumerang bagi kepala desa maupun pemangku kepentingan di desa,” tegasnya.
Pemateri lainya, Iptu Imam Soepardjo, SH., MM selaku KBO Reskrim Polres Konawe Utara menekankan kepada teman-teman kepala desa untuk tertib administrasi dan harus memfungsikan semua perangkat desa dalam hal kegiatan pengelolaan dana desa.
“Kenapa itu saya tekankan, karena, apabila diantaranya perangkat desa yang tidak kompak, tidak solid, itu menjadi problem di lapangan kedepannya dan Itu nanti bisa mempengaruhi kegiatan, baik itu kegiatan fisik,” bebernya.
Berdasarkan pengalaman selama melakukan pemeriksaan atau penyelidikan terhadap pelaporan kepada kepala desa, yang menjadi problem selama ini adalah tidak solidnya antara perangkat desa dengan Kepala desa.
“Sehingga inti dari itu semua, sekali lagi kami tekankan terhadap pengelolaan dana desa adalah harus tertib diadminisrasi,” katanya.
Iptu Imam Soepardjo berharap, agar kepala desa dapat menarik semua ilmu yang diberikan, sehingga kepala desa bisa mengimplementasikan apa yang diperoleh dan bisa melaksanakan di masyarakat,” tegasnya.
Sementara, pemateri ke tiga yang juga Kepala Inspektorat Konawe Utara Ampun, SP., M.M berharap, adanya kegiatan pelatihan bisa meningkatkan sumber daya manusia pelaksanaan kegiatan dana desa di desa mereka masing-masing sesuai aturan, UU, dan Juknis.

“Selama ini kita berdiri mungkin ada keterbatasan sumber daya yang ada di kepala desa, mereka banyak program di desa tidak sesuai yang kita inginkan. Sehingga mudah-mudahan kegiatan seperti ini mereka lebih paham aturan yang ada,” paparnya.
Dengan demikian, ketika pelaksanaan dana desa berjalan dengan baik, maka tingkat kesejahteraan masyarakat juga semakin baik,” tutupnya.
Diketahui, pada penutup pelatihan peningkatan kapasitas aparat desa juga turut dihadiri Kabid Pemdes Sukarjo Ladangka, S.Sos. M.AP selaku ketua panitia pelaksana kegiatan pelatihan dan Parah kepala desa se Konawe Utara.
Laporan : Redaksi













