Example 728x250
BeritaDaerah

Imalak Gelar Audiensi Bersama DPRD Dugaan Penghapusan Kuota SNBP SMA Negeri I Raha Oleh Rektor UHO

207
×

Imalak Gelar Audiensi Bersama DPRD Dugaan Penghapusan Kuota SNBP SMA Negeri I Raha Oleh Rektor UHO

Sebarkan artikel ini

Kendari, Sultra – Lembaga Ikatan Mahasiswa aktivis lintas Kampus (Imalak) Sulawesi Tenggara kembali menyambangi kantor DPRD provinsi Sulawesi Tenggara.

Kehadiaran Imalak guna melaksanakan audiensi terkait dugaan penghapusan kuota penerimaan mahasiswa Baru jalur SNBP SMA negeri 1 Raha kabupaten Muna oleh Rektor Universitas Halu Oleo.

Audiensi yang dilaksanakan di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara diterima langsung oleh wakil ketua DPRD provinsi Sulawesi Tenggara dan ketua komisi IV

Diketahui kehadiran Imalak di kantor DPRD Propinsi adanya dugaan penghapusan kuota Seleksi nasional Berbasis Prestasi (SNBP) terkhusus SMA Negeri 1 Raha.

Dewan Pembina Lembaga Imalak-Sultra Aksah. SE, Mengatakan Bahwa kunjungan kami hari ini di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dalam bentuk audiensi.

“Kehidiran Kami Meminta kepada DPRD segera menjadwalkan rapat dengar pendapat serta menindaklanjuti agar persoalan penghapusan kuota SNBP pada SMA Negeri 1 Raha ini dikawal sampai pada tingkat DPR -RI komisi X dan di kementerian pendidikan Tinggi Riset & Teknologi, Ucapnya selasa 6/05/2025.”

Aksah.SE, mengatakan bahwa berdasarkan hasil kesepakatan dalam audiensi, Rapat dengar pendapat akan diselenggarakan pada tgl 13 mei 2025 akan menghadirkan Rektor Universitas Halu Oleo.

Selain itu DPRD akan Menghadirkan kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara, serta kepala sekolah SMA Negeri 1 Raha Kabupaten Muna

Kata dia, Kami akan terus mengawal persolan ini agar hal seperti ini tidak lagi terjadi di Sulawesi Tenggara, Penghapusan kuota SNBP di SMA Negeri 1 Raha yang kami duga dilakukan oleh Rektor Universitas Halu Oleo.

“Akibat dari ulah Rektor UHO, ini tentunya merugikan generasi bangsa yang memiliki Prestasi. tegas Aksah.”

Diketahui sebelumnya Imalak-Sultra telah melaporkan dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Rektor UHO. di Polda Sultra.

Laporan : Tim