Example 728x250
BeritaDaerah

Pemkab Mubar Luncurkan Apilkasi SIM-ASN, Sanksi Menanti Bagi yang Tak Disiplin

49
×

Pemkab Mubar Luncurkan Apilkasi SIM-ASN, Sanksi Menanti Bagi yang Tak Disiplin

Sebarkan artikel ini

MUBAR, -Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) meluncurkan aplikasi SIM ASN yakni daftar hadir elektronik untuk memantau kehadiran para ASN Pemkab setempat.

Peluncuran aplikasi yang digelar di Aula Kantor Bupati itu, dipimpin langsung oleh Bupati Mubar, La Ode Darwin didampingi oleh Wakil Bupati, Ali Basa, Sekretaris Daerah, LM. Husein Tali, serta kepala OPD. Senin (24/3/2025).

La Ode Darwin mengatakan bahwa pelencuran aplikasi tersebut merupakan bagian dari bentuk pencapaian visi-misinya bersama Ali Basa, salah satunya melalui kontribusi para ASN di lingkup Pemkab Mubar.

“Kita hanya bisa mewujudkan SDM unggul, cerdas,sehat beriman dan berbudaya jika memiliki disiplin yang tinggi, dari kedisiplinan inilah yang bisa menumbuhkan kecerdasan individu, kita yang bisa membuat sehat dalam berfikir, sehat dalam berbuat, dan pada akhirnya bisa menjadi karakter yang baik untuk kita tularkan kepada seluruh masyarakat Mubar,” jelasnya.

La Ode Darwin juga menyebut bahwa program untuk memantau kedisiplinan ASN ini juga mengacu pada ketentuan Pasal 3 poin (e) PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS/ASN yang menunjukkan bahwa PNS wajib menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang baik di dalam maupun di luar kedinasan.

Kata dia, aspek kedisiplinan, aspek perilaku terpuji, etos kerja yang tinggi, tanggung jawab, jujur, serta berintegritas tinggi adalah modal dasar untuk bisa membangun Mubar lebih maju dan memiliki daya saing yang tinggi.

“Hanya dengan individu ASN seperti yang dimaksud yang bisa membantu Bupati untuk memantapkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, profesional dengan tetap mengedepankan prinsip good governance and clean goverment,” sebutnya.

Darwin mengaku benar-benar konsen terhadap peningkatan disiplin dan peningkatan kinerja ASN. Dalam pantauannya selama ini ASN dalam memenuhi kewajibannya seperti mati suri, sangat banyak ASN yang tidak mematuhi jam kerja, bahkan ada yang tidak masuk kantor selama berbulan-bulan.

“Kalau saya tidak membenahi dari sisi disiplin, tentu saya tidak berharap banyak, jadi harapan saya semua ASN harus menyesuaikan diri terhadap kedisiplinan yang saya bangun, dan bagi siapapun yang tidak bisa mengikuti irama kedisiplinan mereka ini, mohon maaf berarti harus memposisikan diri pada bingkai tersendiri di luar sistem yang saya bangun,” tegasnya.

Ia bersama Ali Basa benar-benar punya harapan yang tulus untuk mewujudkan Mubar mampu tumbuh sehat, unggul, dan mampu berkompetisi dengan daerah lain dalam hal kemajuan di segala bidang.

“Kita tidak bisa lagi memelihara sifat malas kita, sifat malas pusing, sifat asal jadi, saatnya kita harus keluar dari zona nyaman yang selama ini membuat kita terlena dengan puas diri pada posisi apa adanya, sekarang Mubar harus bangkit lewat kepemimpinan La Ode Darwin dan Ali Basa,” tandasnya.

Darwin mengatakan dengan aplikasi SIM-ASN itu kedisiplinan dan kinerja ASN dapat diukur yang berimplikasi terhadap perolehan TPP yang sudah disiapkan, aturannya masih mengacu pada Permendagri Nomor 900-4700 tahun 2020, bahwa jika:

A. Terlambat
1. 1-30 menit, dikurangi 0,5% dari disiplin kerja
2. 31-60 menit, dikurangi 1% dari disiplin kerja
3. 61-90 menit, dikurangi 1,25% dari disiplin kerja
4. Lebih dari 91 menit, dikurangi 1,5% disiplin kerja
B. Cepat Pulang
1. 1-30 menit, dikurangi 0,5% dari disiplin kerja
2. 31-60 menit, dikurangi 1% dari disiplin kerja
3. 61-90 menit, dikurangi 1,25% dari disiplin kerja
4. Lebih dari 91 menit, dikurangi 1,5% disiplin kerja
C. Tidak mengikuti upacara atau apel pagi dikurangi 2% dari disiplin kerja.

“Maka dari itu saya perintahkan Kabag Ortala untuk mengkaji Perbub tentang TPP, bahwa jika tidak hadir tiga hari berturut-turut maka tidak memenuhi syarat menerima TPP dalam bulan berjalan, demikian pula jika lima hari akumulatif dalam satu ulan tidak hadir tanpa keterangan maka tidak memenuhi syarat menerima TPP pada bulan berjalan, dan semua ini harus langsung terbaca di aplikasi SIM-ASN,” tegasnya.

Sehingga keberhasilan pelaksanaan program ini peran ASN sangat menentukan, Jadi selain tidak menerima TPP, juga harus diterapkan tingkat dan jenis hukuman disiplin sesuai regulasi yang berlaku, mulai teguran lisan, tertulis sampai sidang kode etik jika hal itu diperlukan,” pungkas La Ode Darwin.

Reporter: Dedi