MUNA BARAT – Proses pungut hitung Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 tinggal menghitung hari, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Tiworo Tengah (Tirta) Kabupaten Muna Barat (Mubar), membuka proses rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Proses penerimaan berkas rekrutmen PTPS ini dibuka sejak tanggal 2 sampai 6 Januari 2024 sekaligus penelitian kelengkapan berkas, sementara itu pengumuman lulus administrasi dilaksanakan pada tanggal 10 Januari.
Ketua Panwascam Tirta, Dedi Setiawan mengatakan bahwa dari 23 TPS yang ada di Kecamatan Tirta, jumlah pelamar mencapai 25 Orang. Namun setelah penelitian kelengkapan berkas, 2 orang pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Hal itu disebabkan 2 pelamar tersebut belum mencapai umur minimal, yakni 21 tahun,” ujar Koordinator Divisi SDM.O, Diklat dan Datin ini. Sabtu (6/1/2024)
Selanjutnya, kata Dedi, tahapan wawancara bagi pelamar Calon PTPS dilaksanakan sampai pada tanggal 19 Januari serta penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil wawancara dilakukan mulai tanggal 19 sampai 20 Januari 2024.
Dari data yang terhimpun, pendaftar PTPS di Tirta terdiri dari 13 orang laki-laki dan 12 orang perempuan.
Laporan : Redaksi