AktifisBerita

Sorot Kerusakan Mangrove, Ketua GMNI Kendari Desak APH Investigasi Di Butur 

×

Sorot Kerusakan Mangrove, Ketua GMNI Kendari Desak APH Investigasi Di Butur 

Sebarkan artikel ini
Bacakan Saya...
Getting your Trinity Audio player ready...

LIPUTAN6SULTRA, KENDARI – Respon kerusakan hutan mangrove di Desa Lambale Kecamatan Kolisusu Barat Buton Utara Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari mendampingi salah satu masyarakat melapor di Kantor Gakkum Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum KLHK Wilayah Sulawesi,Kota Kendari pada 26 Juni 2024.

Sebab pengrusakan dan pengambilan hutan Mangrove susah sangat menjalar di berbagai titik hingga mengakibatkan hilangnya habitat laut di sekitaran pantai dan ekosistem lingkungan menjadi terganggu.

Padahal banyak tempat wisata yang kini dibangun dengan konsep ekowisata berwawasan lingkungan salah satunya hutan bakau atau mangrove yang ada di Kabupaten Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Luas hutan mangrove di wilayah tersebut kurang lebih 17.000 hektare.

Kondisi tersebut menjadikan hutan mangrove di Buton Utara ini sebagai salah satu yang terluas dan terbesar di Indonesia bahkan di Asia Tenggara. Sehingga tidak heran wisata tersebut kerap dikunjungi wisatawan dari mancanegara.

Sebelum menasional hutan mangrove ini, sudah menjadi salah satu lokasi wisata alternatif bagi warga lokal. Selain bisa bersantai merasakan kesejukan udara di tengah cuaca panas saat ini, para pengunjung juga akan dimanjakan dengan sejumlah spot foto yang alami.

Hutan Mangrove ini memiliki bentang alam menakjubkan yang menjadi rumah bagi beragam spesies tumbuhan dan hewan. Pohon bakau yang menjulang tinggi, dengan sistem akarnya yang rumit dan cabang-cabang yang terjalin, menciptakan pemandangan yang memesona. Hutan bakau Buton Utara adalah permata ekologis yang menawan.

Suasana hutan mangrove yang hijau dan rimbun membuat tempat ini cocok untuk berjalan-jalan atau sekadar bersantai menikmati keindahan alam. Saat memasuki kawasan ini, pengunjung langsung disuguhi hawa sejuk dari rimbunnya tanaman mangrove.

Pengunjung juga bisa keliling menikmati hutan mangrove melalui jembatan kayu yang tersedia. Ribuan hektare hutan bakau multi fungsi untuk perekonomian dan keseimbangan lingkungan. Selain potensi wisata juga hutan bakau dapat menjadi lokasi penelitian atau studi lapangan bagi mahasiswa maupun peneliti. Fungsi ekologi hutan bakau penting untuk kehidupan mahluk lainnya maupun biota laut sehingga memerlukan kepedulian semua pihak, khususnya pemerintah daerah.

Namun gambaran diatas justru bertolak belakang dengan apa yang ada sekarang, dengan adanya masalah yang terjadi di Desa Lambale Kecamatan Kolisusu Barat Buton Utara pengrusakan wilayah hutan lindung mangrove yang sangat banyak memberikan manfaat selain dari pada itu bahkan memberi jaminan keberlangsungan mahluk hidup di dunia yaitu terumbu karang, ikan dan lain sebagainya.

Salah satu masyarakat Buton Utara, Bapak Arwan mengeluhkan pemalakan hutan mangrove yang di eksploitasi secara besar-besaran hingga di bawa di luar daerah. Sehingga masyarakat yang bermukim dan punya mata pencaharian di sektor perikanan menjadi terganggu karena habitat laut sudah jarang di dapatkan bahkan binatang-binatang muara seperti buaya mulai naik di daratan karena terganggu lingkungan dan kehidupannya.

“Sehingga kami dari masyarakat, melaporkan ini di beberapa instansi terkait yang bertanggung jawab dengan kerusakan lingkungan tersebut termsuk di Gakkum LHK Kendari sekaligus yang bertanggung jawab Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” bebernya.

Ia juga mengharapakan, agar Aparat Penegak Hukum (APH) bisa melakukan investigasi dan menindak oknum-oknum yang mengambil dan merusak hutan mangrove yang menjadi penopang keseimbangan ekosistem darat dan laut agar tidak berdampak negatif kepada masyarakat.

“Jadi berdasarkan bukti-bukti yang kami pegang dan lampirkan dalam dokumen tersebut menjadi penguatan tentang fakta di lapangan, oknum-oknum yang kami duga terlibat dalam hal penyebab hancurnya kayu mangrove agar di proses dan di hukum sesuai dengan Undang-undang dan konstitusi yang berlaku,” tegasnya.

Kawasan konservasi dalam hal ini hutan mangrove yang seharusnya di lindungi untuk mengurangi abrasi laut dan pengikisan disepanjang ujung pantai tetapi malah di lakukan pembalakan mangrove secara ugal-ugalan sementara masyarakat yang bermukim di area tersebut menjadikan tempat itu sebagai sumber mata pencaharian serta menikmati tangkapan kepiting berlimpah.

“Tangkapan kita dan mata pencaharian kita lalu merosot tajam setelah mangrove rusak alih fungsi dan penebangan secara besar-besaran,” Keluhnya.

Sementara Ketua DPC GMNI Kendari, Rasmin Jaya mengatakan sangat prihatin dengan kondisi yang di alami masyarakat Buton Utara khususnya di Desa Lambale Kecamatan Kolisusu.

“Dimana lingkungan yang harusnya di jaga malah di rusak, apalagi sampai di ekploitasi besar-besaran untuk keuntungan pribadi. Itu akan menjadi ancaman generasi berikutnya jika terus menerus dibiarkan,” tegasnya.

Mantan pengurus BEM UHO di Advokasi dan Pergerakan berharap agar komitmen dari instansi terkait maupun Aparat Penegak Hukum (APH) bisa bertindak secara tegas dalam memproses oknum-oknum yang terlibat dalam aktivitas illegal yang merusak Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan yang seharunya kawasan tersebut di lindungi.

Ia juga mengingatkan kepada instansi terkait Syahbandar, Intitusi Kepolisian serta Dinas KPHL agar menindak aktivitas kapal yang memuat kayu mangrove tersebut.

Upaya yang dilakukan kepolisian juga harus mampu memberikan efek jerah kepada pembalakan liar yang dilakukan oleh oknum tertentu dalam menguntungkan dirinya sendiri serta mengancam keberlanjutan hidup masyarakat dan ekosistem.

“Sehingga upaya yang kami lakukan ini adalah sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian kami sebagai masyarakat dalam menjaga keseimbangan ekosistem perikanan dan lingkungan yang berada dalam wilayah tangkap sumber penghasilan masyarakat,” Bebernya

Dengan gambaran diatas kita berharap menjadi perhatian bersama, jangan ada permainan dan konspirasi yang di lakukan oleh pihak tertentu yang terjadi di Desa Lambale Kecamatan Kolisusu Barat Kabupaten Buton Utara Sulawesi Tenggara.

Sementara dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Kota Kendari Esran R mengatakan sangat terbuka dengan pelaporan dan aduan masyarakat apa lagi tentang lingkungan.

“Kami juga sangat membutuhkan masukan dan saran dari masyarakat, dalam proses penindakan oknum-oknum yang mengancam ekosistem lingkungan dan hutan mangrove,” tegasnya.

Ia juga berharap adanya sinergi dan kerjasama dari seluruh pihak untuk memaksimalkan progres kerja khususnya Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, yang ada di Kota Kendari.

Laporan : Redaksi

Example 728x250
banner 325x300