MUBAR – Proses pungut hitung Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 tinggal menghitung hari, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Napano Kusambi, membuka proses rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Proses penerimaan berkas rekrutmen PTPS ini dibuka sejak tanggal 2 sampai 6 Januari 2024 sekaligus penelitian kelengkapan berkas, sementara itu pengumuman lulus administrasi dilaksanakan pada tanggal 10 Januari.
Sementara itu, berdasarkan release yang di sampaikan oleh Ketua Panwascam, Sahir bahwa dari 17 TPS yang ada di Kecamatan Napano Kusambi, jumlah pelamar mencapai 30 Orang. Namun setelah penelitian kelengkapan berkas, 3 orang pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Hal tersebut disebabkan 1 pelamar terdaftar dalam Sistem Informasi Politik (Sipol) sebagai pengurus Partai Politik, 1 orang pelamar belum cukup umur, dan yang terakhir adanya ikatan perkawinan sesama Penyelenggara Pemilu,” ujar Koordinator Divisi SDM.O, Diklat dan Datin ini.
Selanjutnya, kata Sahir, tahapan wawancara bagi pelamar Calon PTPS dilaksanakan sampai pada tanggal 19 Januari serta penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil wawancara dilakukan mulai tanggal 19 sampai 20 Januari 2024.
Dari data yang terhimpun, pendaftar PTPS di Napano Kusambi terdiri dari :
Desa Masara berjumlah 2 TPS dengan jumlah pendaftar 5 orang terdiri dari 2 Laki-laki dan 3 Perempuan.
Desa Lahaji berjumlah 3 TPS dengan jumlah pendaftar 7 orang terdiri dari 7 perempuan
Desa Umba berjumlah 3 TPS dengan jumlah pendaftar 3 orang terdiri dari 2 Laki-laki dan 1 Perempuan
Desa Kombikuno berjumlah 3 TPS dengan jumlah pendaftar 4 orang terdiri dari 2 Laki-laki dan 2 Perempuan
Desa Tangkumaho berjumlah 2 TPS dengan jumlah pendaftar 4 orang terdiri dari 4 perempuan
Dan Desa Latawe berjumlah 4 TPS dengan jumlah pendaftar 7 orang terdiri dari 2 Laki-laki dan 5 perempuan.
Laporan : Dedi