Example 728x250
Example 728x250
Berita

Ciptakan Pedagang yang Kondusif, Dispora Muna Segera Berlakukan Retribusi Pedagang

×

Ciptakan Pedagang yang Kondusif, Dispora Muna Segera Berlakukan Retribusi Pedagang

Sebarkan artikel ini

RAHA,LIPUTAN6SULTRA.COM-Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), segera memberlakukan retribusi pedagang di lapak area Sarana Olahraga (SOR) La

Penarikan retribusi untuk para pedagang itu berdasarkan peraturan daerah (Perda) yang berlaku di daerah tersebut.

Dispora sendiri pun sudah berdiskusi langsung dengan para pemilik lapak. Diskusi antara Dispora dan pemilik lapak dilakukan guna membahas penarikan retribusi terhadap semua kios maupun penjual yang mangkal di sekitaran wilayah SOR La Ode Pandu.

Kepala Dispora Muna Rahmat Raeba melalui Kabid Pemberdayaan Olahraga Much. Kamsil S. Hamim saat memimpin jalannya rapat di Kantor Dispora, Kamis (2/2/2023) mengatakan, penarikan restribusi tersebut dilakukan sesuai dengan tuntutan Peraturan Daerah (Perda), yang nantinya pedagang lapak tersebut akan dikenai tarif retribusi Rp5 ribu per hari.

“Perhari dikenai tarif 5 ribu. Jadi kalau sebulan Rp 150 ribu. Meski begitu Dispora tetap akan memberikan kebijakan bagi para pedagang, karena misalnya kalau tidak menjual tidak mungkin kami tagih,” ungkapnya.

Kamsil juga menambahkan, jumlah tarif Rp 150 ribu/bulan terhadap pedagang belum dianggap final, akan ada rapat selanjutnya bersama pimpinan untuk memutuskan hal itu.

Bukan hanya itu, pihak Dispora juga mengingatkan kepada para pedagang agar selalu menjaga kebersihan dan keamanan di sekitar tempat menjual.

“Kalau rumputnya sudah panjang tolong dipangkas. Dan lapak yang non permanennya Insya Allah melalui Pol PP akan kami tertibkan agar tiap lapak memiliki nama,” pungkasnya. (C)

Laporan Redaksi

Example 728x250
banner 325x300