Example 728x250
Example 728x250
BeritaDaerah

Diduga Lakukan Konspirasi Polres Konsel Diminta Periksa Pj KUPP Kelas III Lapuko, PT Sambas dan PT Visi Deptindo Mineral

×

Diduga Lakukan Konspirasi Polres Konsel Diminta Periksa Pj KUPP Kelas III Lapuko, PT Sambas dan PT Visi Deptindo Mineral

Sebarkan artikel ini

LIPUTAN6SULTRA.COM || – Kepala Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan (KUPP) Kelas III Lapuko diduga telah melakukan Konspirasi dengan PT Sambas Mineral Mining dan PT Visi Deptindo Mineral. Pasalnya, Ibu Kasmawati saat itu telah mengeluarkan Surat untuk pemberian Dispensasi kepada PT Sambas Mineral Mining. Sementara itu, Jetty PT Sambas Mineral Mining diduga tidak memiliki izin Tersus.

Terkait hal itu, Ketua Humas DPD GSPI Sultra Manton menyampaikan bahwa KUPP Kelas III Lapuko diduga telah menyalahgunakan wewenangnya, dalam hal ini membuat perintah untuk pemberian Dispensasi kepada PT Sambas Mineral Mining untuk melayani kepentingan umum dan hal itu diduga melanggar hukum. Yang sementara PT Sambas itu sendiri tidak beraktivitas dalam hal tidak memiliki RKAB.

“Karena Jetty PT Sambas itu diduga tidak memiliki izin Tersus. Artinya itu adalah salah bukti bawah Jetty tersebut masih beroperasi dan digunakan oleh PT Visi Deptindo Mineral untuk pengangkutan Ore Nickel dan Pengapalan di Jetty PT Sambas Mineral Mining,” beber Manton, Jumat, 24/06/2022.

Olehnya itu, kami meminta kepada Polres Konawe Selatan untuk segera memeriksa Ibu Kasmawati selaku Pj KUPP Kelas III Lapuko beberapa bulan lalu yang diduga telah turut serta membantu memuluskan pengangkutan dan pengapalan yang dilakukan oleh PT Visi Deptindo Mineral dengan menggunakan Jetty PT Sambas Mineral Mining

Tak hanya itu, Ketua Humas DPD GSPI Sultra juga meminta kepada Polres Konsel segera memeriksa PT Visi Deptindo Mineral yang diduga telah memberikan dokumen atau menjual dokumen kepada beberapa diduga Penambang Lahan Koridor (Pelakor) di Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara. Bersambung (Red)

Example 728x250
banner 325x300