MUNA BARAT – Dugaan praktik korupsi kembali mencuat dari tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara. Kali ini, lembaga legislatif yang seharusnya menjadi benteng aspirasi rakyat justru diduga kuat menjadi “sarang” korupsi yang merugikan keuangan negara.
Ketua ikatan mahasiswa aktivis lintas kampus Sulawesi tenggara ( Imalak Sultra ) Ali sabarno, dengan tegas menyuarakan keprihatinannya. Ia menyebut DPRD Mubar telah kehilangan moralitas dan integritasnya sebagai lembaga pengawasan.
“Berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023, DPRD Mubar diduga memanipulasi laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas, hingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar. Ini jumlah yang sangat besar dan mencederai kepercayaan publik,” tegas Ali sabarno dalam keterangannya di salah satu kafe ternama di Kota Kendari.
Lebih lanjut, Ali sabarno menyayangkan posisi DPRD Muna Barat yang sejatinya berfungsi sebagai kontrol sosial, namun justru ikut larut dalam praktik yang mencoreng marwah lembaga perwakilan rakyat.
“Seharusnya mereka menjadi pengawas pemerintah daerah, namun nyatanya justru menjadi bagian dari lingkaran korupsi. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya. 11/07/2025.
Ia menegaskan bahwa temuan kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar tahun anggaran 2023 seharusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti perbaikan jalan rusak di Muna Barat, bukan untuk “dipermainkan” dalam laporan fiktif.
“Dengan nilai sebesar itu, setidaknya satu kilometer jalan bisa diaspal untuk masyarakat. Tapi kenyataannya, uang rakyat itu malah diduga dirampok oleh oknum anggota DPRD,” ungkapnya geram.
Dalam pernyataan terbuka itu, Ali sabarno juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra untuk segera turun tangan menyelidiki dan memeriksa seluruh anggota DPRD Mubar yang terindikasi terlibat.
“Kami meminta dengan hormat Kajati Sultra tidak tinggal diam. Fakta LHP BPK tahun 2023 sudah jelas, sekarang saatnya penegak hukum bertindak,” pintanya tegas.
Ia juga menyatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi baik di Muna Barat maupun di kantor Kejati Sultra di Kendari.
“Kami akan mengambil langkah konstitusional dan menggerakkan massa sebagai bentuk desakan moral agar kasus ini diusut tuntas dan menjadi catatan penting bagi kepala kejaksaan tinggi Sultra yang baru,” tandasnya.
Hingga Berita ini ditayangkan Pihak media mencoba konfirmasi pihak-pihak terkait yaitu DPRD Kabupaten Muna Barat.
Laporan : Tim Redaksi













