Example 728x250
BeritaHukum

Sekda Konawe Buka Penyuluhan Hukum Kejati Sultra: Perkuat Integritas dan Cegah Korupsi Dana Desa

319
×

Sekda Konawe Buka Penyuluhan Hukum Kejati Sultra: Perkuat Integritas dan Cegah Korupsi Dana Desa

Sebarkan artikel ini

KONAWE – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand, SP., MH., mewakili Bupati Konawe secara resmi membuka kegiatan penyuluhan hukum yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Kamis (10/07/2025), di Gedung Wekoila, Unaaha.

Mengusung tema “Pengelolaan Dana Desa yang Tepat untuk Mencegah Perbuatan Merugikan Daerah”, kegiatan ini dihadiri oleh para kepala desa se-Kabupaten Konawe serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe.

Dalam sambutannya, Dr. Ferdinand menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejati Sultra yang telah memberikan ruang edukatif bagi aparat desa. Ia menegaskan bahwa pemahaman hukum dalam pengelolaan dana desa merupakan keharusan di tengah semakin kompleksnya regulasi dan tantangan pembangunan desa.

“Kepala desa tidak cukup hanya mengandalkan pengalaman. Pemahaman hukum dan regulasi mutakhir menjadi landasan penting untuk menjalankan pemerintahan desa secara profesional dan bebas dari jerat hukum,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dana desa merupakan instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, pengelolaannya harus menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian untuk menghindari potensi penyimpangan.

Perwakilan Kejati Sultra yang hadir sebagai pemateri menjelaskan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari langkah preventif kejaksaan dalam mencegah tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di tingkat desa.

“Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penindak, tapi juga sebagai mitra edukasi bagi penyelenggara pemerintahan desa. Kami ingin membangun desa yang bersih dan berintegritas,” ujar salah satu narasumber.

Kegiatan penyuluhan tidak hanya diisi dengan pemaparan materi, tetapi juga berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar aspek hukum dalam pelaksanaan anggaran desa, penyusunan pertanggungjawaban keuangan, hingga persoalan teknis yang kerap ditemui di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Sekda juga menyatakan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kapasitas dan integritas aparatur desa. Hal ini diwujudkan melalui kerja sama lintas sektor bersama kejaksaan dan lembaga pengawas lainnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan bebas dari praktik korupsi. Dengan pemahaman hukum yang kuat, para kepala desa diharapkan mampu menjalankan pembangunan desa secara optimal dan berkelanjutan.

Laporan : Redaksi