KENDARI, SULTRA – Jaringan Advokasi Tambang Indonesia wilayah Sulawesi Tenggara (JATI Sultra) kembali menyoroti adanya dugaan pertambangan ilegal yang terjadi di desa Oko-Oko, kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka
Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif JATI Sultra Enggi Indra Syahputra setelah melakukan investigasi lapangan di area Desa Oko-Oko yang diduga menjadi sarang para mafia ilegal mining
“Setelah melakukan investigasi lapangan di area desa Oko-Oko pihak kami menemukan adanya dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang terjadi disana”, Ungkap Enggi
Enggi memberkan bahwa khusus wilayah Pomalaa ada beberapa titik menjadi lokasi area pertambangan ilegal dengan beberapa oknum yang berbeda-beda tetapi di Desa Oko-Oko Bak menjadi Syurga bagi para penambang ilegal tersebut. Lantas bagaimana sikap dari pemerintah desa setempat dalam hal ini Kepala Desa.
“Kasus pertambangan ilegal di desa Oko-Oko bukan pertama kali ini terjadi. Sebelumnya, pertambangan ilegal di Desa Oko-Oko sudah menetapkan dua tersangka inisial LM dan AA serta menyita 17 alat berat yang dipakai untuk melakukan aktivitas ilegal mining oleh Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi. Anehnya kepala desa setrmpat.tak tersentuh hukum padahal wilayah tersebut adalah wilayahnya sebagai pemerintah desa”, beber Enggi
Lanjut, Enggi juga menyampaikan bahwa saat ini kami duga pertambangan ilegal di desa Oko-Oko kembali masif terjadi dari beberapa pekan lalu
“Mafia ilegal mining di Sultra ini tidak ada kapoknya, padahal kasus sebelumnya harusnya menjadi pembelajaran tetapi demi meraup keuntungan pribadi mereka kembali melakukan aktivitas ilegal mining di desa tersebut”, ujar Enggi
Selain itu, JATI Sultra menyoroti aktivitas pengapalan nikel ilegal yang diduga kuat dilakukan melalui Jetty Gassing Sulawesi. “Kami menduga, nikel-nikel hasil penambangan ilegal ini dikirim melalui Jetty Gassing Sulawesi. Ini harus diusut tuntas,” tegas Enggi.
Terakhir Enggi indra syahputra menyampaikan agar Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera melakukan penyelidikan dan penindakan terkait adanya dugaan tambang ilegal di Desa Oko-Oko tersebut yang didahului oleh pemeriksaan Kepala Desa setempat yang menjadi sarang mafia ilegal tersebut
“Kami minta Mabes Polri dan juga Ditreskrimsus Polda Sultra agar segera melakukan penyelidikan adanya dugaan pertambangan ilegal yang kembali terjadi di desa Oko-Oko dengan memanggil Kepala Desa Oko-Oko yang kami duga kuat terlibat dalam pusaran tambang ilegal tersebut”, tutupnya.
Laporan : Tim