Berita

259 ASN Mubar Masih Ber KTP di Luar Daerah, Pj. Bupati Bakal Terbitkan Surat Edaran

43
×

259 ASN Mubar Masih Ber KTP di Luar Daerah, Pj. Bupati Bakal Terbitkan Surat Edaran

Sebarkan artikel ini
Photo Istimewa Pj. Bupati Muna Barat

MUBAR, – PJ Bupati Muna Barat (Mubar) Dr. Bahri kembali menyinggung terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Bumi Praja Laworo masih ber KTP luar daerah.

Hal tersebut disampaikannya pada apel gabungan lingkung Pemkab setempat, Senin (20/2/2023). Dr. Bahri selalu mengingatkan dan mengintruksikan kepada para ASN maupun non ASN (honorer) yang masih ber KTP luar daerah untuk segera mengurus domisili ke Muna Barat.

“Segera akan dibuatkan surat edaran untuk menyuruh para ASN dan non ASN untuk pindah domisili ke Mubar,” ungkap Dr. Bahri.

Bukan tanpa alasan, pasalnya lanjut Dr. Bahri, jika KTP para pegawai telah berpindah ke Mubar, maka Dana Alokasi Umum (DAU) akan meningkat, sebab perhitungan alokasi dasar suatu daerah yaitu dengan melihat jumlah ASN.

“Bahkan dengan ASN yang masih ber KTP di luar daerah juga berpengaruh pada Universal Worker Cobverage (UWC) mengalami penurunan, sehingga saat ini Muna Barat dalam penilaian UWC masih mendapat nilai rendah.” Jelasnya

Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri ini juga meminta para ASN agar selalu bersinergi dalam memajukan Muna Barat, yakni dengan menjalankan tiga fungsi pemerintahan yang terdiri dari fungsi pelayanan publik, melaksanakan pembangunan, dan melakukan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mensejahterakan masyarakat.

Diketahui, berdasarkan data rekapitulasi kepegawaian dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna Barat bahwa ada 259 orang ASN Muna Barat yang masih ber KTP luar daerah.

Berdasarkan data tersebut, domisili luar daerah 259 ASN Mubar berdasarkan KTP yakni terdapat pada beberapa kabupaten yaitu, Bandung 2 orang, Bau-Bau 7 orang, Bombana 5 orang, Buton 1 orang, Buton Tengah 4 orang, Buton Utara 3 orang, Enrekang 1 orang, Kendari 22 orang, Kolaka 2 orang, Konawe Kepulauan 2 orang, Konawe Selatan 2 orang, Konawe Utara 1 orang, Balikpapan 1 orang, Makassar 4 orang, Muna 200 orang, Parigi Moutong 1 orang, Sinjai 1 orang,

Sementara itu, berdasarkan data rekapitulasi golongan kepegawaian, yaitu golongan IIA 2 orang, golongan IIB 2 orang, golongan IIC 38 orang, golongan IID 10 orang, golongan IIIA 85 orang, golongan IIIB 28 orang, golongan IVA 34 orang, golongan IV B 18 orang, golongan IVC 2 orang.

Selanjutnya rekap data berdasarkan jenis jabatan, yaitu jabatan fungsional tertentu 116 orang, jabatan fungsional umum 54 orang, jabatan struktural 89 orang.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Muna Barat, Burhanuddin mengatakan telah ada beberapa ASN yang berpindah KTP Mubar, sebagian lainnya masih sementara proses pengurusan perpindahan.

“Untuk jumlah ASN yang telah pindah dan masih sementara mengurus saya belum tahu pasti, dan data dari BKPSDM belum diberikan ke kami, tapi kemarin banyak sekali yang datang berurusan di kantor,” ungkap, Selasa (21/2/2023).

“Untuk blanko KTP, saat ini jumlahnya masih tersisa 500 keping, sehingga mencukupi jumlah ASN yang akan mengurus perpindahan domisili.” Pungkas Burhanuddin.

Reporter: Dedi