LIPUTAN6SULTRA.COM. ||- Unjuk rasa tgl 28 juni 2022 dipolda sultra yang dilakukan oleh DPD JPKP nasional sultra mendesak polda Sultra untuk segera mencopot Kapolres Kolaka Utara.
Hal ini disampaikan oleh korlap Ali sabarno yang dimana aktifitas illegal mining di wilayah iup eks PT meining maju masih tetap beraktivitas.
Ketua DPD JPKP nasional juga menegaskan bahwa kami telah melaporkan adanya kegiatan illegal mining diwilayah IUP Eks mining maju tetapi melalui hasil investigasi kami aktifitas tersebut masih juga berlanjut.
Dalam aksi kami tgl 28 juni 2022 kami meminta untuk bertemu langsung kapolda sultra ataupun wakapolda tetapi pihak polda menyampaikan bahwa beliau lagi tidak berada ditempat sehingga menggiring kami untuk bertemu piket krimsus tetapi pihak JPKP nasional menolak hal itu karna dianggap tidak berguna dan tidak melahirkan solusi.
DPD JPKP nasional juga meminta kepada mabes polri untuk segera mengaudit kinerja polda Sultra ataupun polres kolaka utara yang dimana kami anggap gagal dalam penertiban illegal mining disulawesi tenggara.
Adanya dugaan aktifitas illegal mining di wilayah iup eks PT meining maju DPD JPKP nasional menduga polda Sultra serta Kapolres kolaka utara diduga adanya pembiaran terhadap aktivitas pertambangan illegal mining.
Dalam tuntutan DPD JPKP nasional salah satunya adalah mendesak kapolda sultra untuk segera melakukan pencopotan terhadap Kapolres kolaka utara degan maraknya penambangan illegal yang ada di kolaka utara .
” Kami akan kembali turun melakukan aksi degan masa yang lebih banyak, insyaallah aksi jilid III semua pengurus DPD JPKP nasional 17 kabupaten kota akan saya turunkan Samapi kami dipertemukan langsung degan Kapolda Sultra tutup ketua DPD JPKP nasional.