BeritaDaerah

Pencairan TPP ASN di Mubar Tunggu Persetujuan Kemendagri

47
×

Pencairan TPP ASN di Mubar Tunggu Persetujuan Kemendagri

Sebarkan artikel ini

MUBAR, LIPUTAN6SULTRA.COM.- Sejak bulan Januari hingga April 2022, tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara(Sultra) belum dicairkan.

Hal itu diungkapkan oleh Sekda Mubar, LM Husein Tali di kantor Bupati, Senin (11/4/2022). Kata dia, pencairan TPP ASN ini masih menunggu persetujuan dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi, untuk pembayaran TPP ASN ini kita masih menunggu persetujuan dari Kemendagri. Yang lalu pembayarannya TPP berdasarkan Perbu, tapi sekarang merujuk pad Sistem Informasi Pelayanan Organisasi dan Layanan Insentif Manajemen (SIPOLIMA),” kata dia.

Saat ini, kata Husein Tali, pihaknya sudah mengutus bagian anggaran pada Badan Pengelola Keuangan, Aset, dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) untuk melakukan konsultasi di Kemendagri. Dia berharap persetujuan TPP ASN ini secepatnya dapat disetujui.

“TPP yang diberikan kepada ASN di Mubar sudah ditetapkan besarannya berdasarkan eselon. TPP juga ini tidak serta merta diterima sama, tetapi berdasarkan kinerjanya,” jelasnya.

Selain mengusulkan persetujuan pencairan TPP, Husien Tali juga mengusulkan agar TPP ini dapat dinaikkan. Oleh karena itu dia mengimbau kepada seluruh ASN, jika ingin TPP dinaikkan maka wajib rajin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN atau tidak malas masuk kantor.

“Kalau ada ASN yang malas masuk kantor, otomatis TPP-nya juga akan dipotong,” ungkapnya. (Deddy)

banner 325x300