LIPUTAN6SULTRA.COM
. KONAWE-
Sebanyak 30 anggota DPRD Konawe telah kembali beraktivitas setelah usai melakukan masa Reses ke II di Dapil (Daerah Pemilihan) masing-masing kurang hampir sepekan, yang mana masa reses kali ini adalah bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai konstituennya di pemilihan legislatif tahun 2019.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin., S.Sos., M.Si, bersama Wakil Ketua Kadek Rai Sudiani dan Sekretaris DPRD Sumanti, S.Sos., M.A.P dilangsungkan Rapat Paripurna Laporan Reses II.
Ketua DPRD (H. Ardin) sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa Rapat Paripurna tersebut untuk mendengar pemaparan para anggota legislatif terkait aspirasi masyarakat yang diserap di Dapil masing-masing, sehingga menjadi pokok dasar DPRD untuk menyusun pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2023, setelah Pemerintah Kabupaten Konawe usai melaksanakan Muyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) pada bulan Maret ini.
Sebelumnya Dua Raperda telah selesai pembahasan dan disetujui sebanyak lima Fraksi DPRD untuk kemudian dilakukan penanda tanganan nota kesepahaman bersama untuk mendapatkan persetujuan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Laporan : Rian
Editor : Kahar