Daerah

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kolaka, Dilaporkan Kekajari atas Dugaan Korupsi

53
×

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kolaka, Dilaporkan Kekajari atas Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini

LIPUTAN6SULTRA.COM, Kolaka – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tengara, Resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kolaka oleh Dewan Pimpinan Daerah PEMUDA Lumbung Informasi Rakyat ( DPD-PEMUDA LIRA-Kolaka)

Laporan itu atas Dugaan Korupsi anggaran penanganan Covid-19 kabupaten Kolaka TA/2020, pada Dinas BPBD, SOSIAL, DAN SEKRETARIAT PEMDA

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh ketua DPD PEMUDA LIRA-Kabupaten Kolaka,”Alhaq Annaba dan disambut langsung oleh kajari Kolaka.” Jumat (3/12/21)

Dimana sebelumnya, Alhaq Annaba pihaknya menemukan Informasi berdasarkan temuan BPK RI Perwakilan Sultra yang mana dalam pelaksanaan kegiatan penanganan Covid-19 di lapangan terjadi Dugaan Korupsi

Oleh karenanya DPD PEMUDA LIRA Kolaka Melakukan Unjuk Rasa sekaligus melaporankan resmi Dugaan Korupsi Pada Pengelolaan Anggaran Dana Covid-19 TA-2020 oleh gugus tugas Kabupaten Kolaka pada Kejakasaan Negeri Kolaka.

Unjuk rasa ( Unras) tersebut dilakikan di dua titik uakni didepan lapangan konggoasa tepatnya didepan kantor Bupati Kolaka dan didepan Kejaksaan Negeri kolaka

Dalam Unjuk Rasa tersebut dipimpin langsun oleh Ketua DPD Pemuda Lira Kolaka,”Alhaq Annaba sebagai Jenlap dan korlap Muh.Sibga tullah,”

Adapun dalam orasi DPD PEMUDA LIRA KOLAKA,” menyampaikan beberapa tuntutan kepada Kajari,”utamanya meminta Kejakasaan Negeri Kolaka, agar segera melakukan pemeriksaan dan menyusut tuntas OPD terkait dalam pengunaan pengelolaan Anggaran Covid-19 TA/2020,.

“Kami hadir di tempat in mewakili masyrakat dan sebagai pemuda yang peduli dengan Daereh yang sama-sama kita cintai ini krn kami rasa teman-teman yang lain terlalu lama tertidur,”oleh karena itu kami turun hari ini agar pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka,terkhusus kepada Tim Gugus Tugas Covid-19,”agar memperhatikan dan mengelolah Anggaran secara benar sesuai dengan regulasi yang ada,”tutur Alhaq Annaba.

Pantauan Awak media ini, Aksi tersebut di sambut baik oleh Kajari Kolaka, kemudian massa aksi DPD-PEMUDA LIRA KOLAKA dipersilahkan masuk.

Kajari Kolaka dihadapan Massa Aksi dari DPD-PEMUDA LIRA KOLAKA,mengatakan ,”kami mendegar langsung apa yang menjadi delit aduan sebagia bukti LHP,”Kami sambut baik adik” dan kami akan melakukan proses,sesui prosudural dan ketentuan UU yang berlaku…”ucap Kajari Kolaka

(Laporan Edyson)