Example 728x250
BeritaDaerah

Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Gubernur Sultra Ingatkan ASN untuk Melayani dengan Integritas

76
×

Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Gubernur Sultra Ingatkan ASN untuk Melayani dengan Integritas

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka Menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu.

KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu merupakan sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Amanah tersebut, kata Gubernur, harus dibuktikan melalui dedikasi, integritas, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Andi Sumangerukka saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2024 kepada 2.606 pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan penyerahan SK berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin (29/12/2025), dan diikuti oleh para pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, seluruh PPPK yang telah menerima SK diminta untuk menjaga kepercayaan negara dengan bekerja secara profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurut Andi Sumangerukka, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai pelayan publik. ASN tidak hanya dituntut untuk menjalankan tugas administratif, tetapi juga harus mampu menjadi teladan dalam etika, disiplin, dan tanggung jawab kerja.

“ASN hadir untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani. Jadikan pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu ini sebagai motivasi untuk bekerja sepenuh hati, menjaga integritas, serta meningkatkan kompetensi diri,” tegas Gubernur di hadapan ribuan PPPK.

Gubernur juga menekankan pentingnya sikap adaptif dan responsif dalam menghadapi dinamika pemerintahan dan tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks. Ia berharap, seluruh PPPK mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi, regulasi, serta kebutuhan masyarakat yang terus berubah.

Lebih lanjut, Gubernur berharap kehadiran PPPK Paruh Waktu dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kinerja birokrasi, khususnya pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan teknis pemerintahan. Dengan kinerja yang baik, ia optimistis kualitas pelayanan publik di Sulawesi Tenggara akan semakin meningkat.

Di akhir sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang resmi bergabung sebagai bagian dari ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Ia mengingatkan agar amanah yang telah diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.

“Saya mengucapkan selamat bertugas kepada saudara-saudari sekalian. Jadikan amanah ini sebagai bentuk pengabdian terbaik bagi daerah dan masyarakat Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.

Untuk diketahui, PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pengangkatan berasal dari formasi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Dengan penyerahan SK tersebut, jumlah PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara hingga saat ini tercatat sebanyak 12.950 orang. (Km)