KONAWE SELATAN – Forum Kajian Aktivis Pemerhati (FKAP) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menggelar aksi demonstrasi yang bertujuan untuk menuntut penuntasan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Bakutaru, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Aksi demonstrasi ini akan dilaksanakan pada hari Senin, 13 Januari 2025, di tiga titik utama, yaitu Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan, Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan, dan DPRD Kabupaten Konawe Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendesak aparat penegak hukum dan lembaga terkait agar segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, namun diduga telah diselewengkan Kepala Desa Bakutaru.
FKAP Sultra menilai bahwa peristiwa ini merupakan suatu bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat desa, khususnya di Desa Bakutaru, Kecamatan Moramo.
Dana desa yang merupakan hak masyarakat harusnya digunakan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, bukan malah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Kami menuntut agar Kejari Konawe Selatan, Inspektorat, dan DPRD segera turun tangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang di duga kuat dilakukan oleh Kepala Desa Bakutaru,” ujar Presidium FKAP-SULTRA, Reski Tamburaka, Sabtu (11/1/2025).
“Kami tidak ingin ada penyalahgunaan kewenangan yang merugikan rakyat kecil. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada tindakan yang jelas dan tegas dari pihak yang berwenang,” tegasnya.
Reski mengatakan dari hasil investigasi di lapangan, didapati ada beberapa penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2023-2024 yang tidak sesuai atau diduga kuat fiktif.
Mulai dari, dugaan korupsi pembangunan Bronjong sepanjang 40 meter dengan anggaran sebesar RP 160.000.000 diduga kuat fiktif.
Kedua, dugaan korupsi pembangunan jembatan dengan anggaran sebesar Rp 137.000.000 diduga kuat fiktif.
Kemudian, pembangunan wc komunal untuk mesjid diduga kuat fiktif serta pembangunan jalan desa sepanjang 1.100 meter dengan anggaran sebesar RP 278.000.000 diduga kuat dibangun di Desa Marga Cinta.
“Seharusnya Program dana desa tahun 2024 rampung. Anehnya, lewat tahun kegitannya fisik tidak dibangun di tiga titik, ” ungkap Reski.
Bukan hanya itu, lanjut, mendengar dari informasi beberapa masyarakat bahwa Kepala Desa Bakutaru jarang berada didesa tersebut.
Disebutkan, Kades sering berada di Kendari dan itu membuat pelayanan kepada masyarakat sangat jauh dari kata baik.
FKAP Sultra mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam aksi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.
“Demonstrasi ini juga bertujuan untuk memberikan tekanan moral kepada instansi terkait agar lebih serius dalam menindaklanjuti dugaan kasus korupsi yang terjadi, ” ujarnya.
“Kami berharap agar segala bentuk tindakan hukum yang diambil dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan memastikan agar hal serupa tidak terulang di masa depan, ” pungkasnya.
Hingga Berita ini tayangkan pihak media mencoba Konfirmasi lebih lanjut Pihak Terkait.
Laporan : Tim