Example 728x250
BeritaDaerah

DPC PPWI Konsel Resmi Terdaftar di Kesbangpol 2024

×

DPC PPWI Konsel Resmi Terdaftar di Kesbangpol 2024

Sebarkan artikel ini

KONAWE SELATAN – Ketua Bersama Jajaran Pengurus Dpc PPWI Konawe Selatan Telah Resmi mendaftarkan organisasi persatuan pewarta warga Indonesia

apa yang di sampaikan kepala Kesbangpol konawe selatan Muh.Taufik Amin Lar,AP,M.Si bahwa organisasi tersebut wajib mendaftarkan karna itu adalah aturan permendagri Nomor 57 menindak lanjut laporan DPC PPWI Konawe Selatan Sebagai Legal standing Organisasi yang terdaftar di daerah Melalui Kepala Bidang yang Menaungi Organisasi Kemasyarakatan.

“Setiap organisasi Kemasyarakatan wajib Melaporkan Dokumen sebagai syarat Resmi Berdirinya sebuah organisasi untuk Mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), Sehingga Kedepan Semua organisasi yang terdaftar wajib Melaporkan Laporan Semester sesuai Regulasi Permendagri 57. ,” Tuturbya.

Menanggapi hal yang disampaikan kepala Kesbangpol Konawe Selatan,
Ketua. Dpc PPWI Konawe Selatan Akmal ,” terkait dalam melaporkan keberadaan DPC PPWI itu wajib.

“Karena secara aturan sudah ditentukan dalam undang-undang no 17 tahun 2013 tentang pendaftaran organisasi itu jelas,” kata ketua PPWI.

“adanya pendaftaran organisasi PPWI di Kesbangpol , harapan saya sebagai Ketua kedepan tentu semua pengurus untuk lebih erat lagi persatuannya, karna diliat saya melihat bahwa PPWI itu agak kurang Kompak sehingga PPWI Konawe Selatan kurangnya berkembang”

untuk itu dalam dekat ini segera akan di evaluasi,supaya tiap internal organisasi bisah lebih baik lagi,” Tutur ketua DPC