KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari telah menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari yang mendapatkan perolehan terbanyak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.
Hal tersebut berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan serentak tahun 2024 di tingkat Kota Kendari, Rabu 5 Desember 2024 malam.
Dari hasil rapat pleno tersebut, pasangan nomor urut satu Siska Karina Imran- Sudirman memperoleh suara terbanyak dengan total suara 61.831 suara.
Kemudian disusul pasangan nomor urut lima Abdul Razak-Afdhal dengan perolehan 51.598 suara. Di posisi ketiga ditempati pasangan nomor urut dua yakni pasangan Yudhianto Mahardika-Nirna Lachmuddin dengan perolehan 41.044 suara.
Setelah itu, di peringkat keempat ditempati pasangan nomor urut 3 Sitya Giona Nur Alam-Subhan dengan perolehan 19.419 suara.
Diketahui pada Pilkada Kota Kendari ini, Bawaslu menemukan sejumlah pelanggaran dalam pemungutan suara di TPS. Sehingga Bawaslu merekomendasikan pemilihan suara ulang (PSU).
Untuk PSU tersebut bawaslu merekomendasikan 3 TPS untuk dilakukan pemilihan suara ulang yakni TPS 8 Kemaraya, TPS 4 Mokoau dan TPS 9 Anggoeya. Namun KPU hanya melakukan pemungutan suara ulang 2 TPS yakni TPS 8 Kemaraya dan TPS 4 Mokoau.
Sedangkan untuk TPS 9 Anggoeya Kecamatan Poasia tidak dilakukan PSU karena tidak memenuhi unsur berdasarkan kajian KPU.