LIPUTAN6SULTRA.COM || KENDARI – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Sekolah tinggi manajemen Informatika dan komputer (STIMIK) Bina bangsa Kendari, Bantah tudingan kampusnnya Melakukan Pungutan liar (Pungli).
Dalam Konferensi persnya, Minggu 24 November 2024, Aldi lamoito (Ketua BEM). Bantah tudingan bahwa kampus telah melakukan pungutan liar.
“Saya tegaskan, kampus tidak perna melakukan pungutan liar terhadap mahasiswa ataupun Majasiswi jadi tuduhan mahasiswa magang di punguti biaya. Saya rasa itu tudingan tidak mendasar,” tagasnya.
Kata, Aldi lamoito. Pihak kampus suda sesuai standar prosedur, dan itu bukan pungutan liar, karena tidak memberatkan mahasiswa STIMIK.
“Kampus punya Aturan tersendiri (statuta). Terkait adanya biaya magang, itu kebijakan birokrasi, dan itu sesuai standar, tidak memberatkan mahasiswa malahan terjangkau dan Sejau ini tidak ada Komplein, saya rasa di kampus manapun. Namanya magang wajib tiap mahasiswa,” jelasnya.
Aldi juga tanggapi, Terkait tuduhan melakukan perkuliahan tidak prosedural.
“Perlu saya jelaskan sanksi dari kementerian, ketua yayasan (Muliati Saiman s.si.)Masi dalam Komunikasi dan koordinasi di L2 DIKTI, dan tidak rasional kalau pihak kampus melakukan perkuliahan tanpa Kordinasi di pusat.
Intinya pihak kampus suda jalankan sanksi administrasi dari kementerian Sesuai prosedur, jadi keliru kalau ada isu miring kampus langgar aturan.
Justru kampus sejau ini, suda melakukan perbaikan Administrasi dan tata Kelola sesuai mekanisme dan syarat sebua lembaga pendidikan tinggi.
Di akhir Konferensi persnnya. Aldi lamoito menambahkan, dalam waktu dekat ini pihak kampus akan melakukan wisuda Akbar.
“isu miring itu saya rasa penggiringan Opini dan tuduhan tidak berdasar, Justru di bulan Desember kampus STIMIK Bina Bangsa Kendari Akan melakukan wisuda Akbar, di Hotel Claro,” tutupnya.