JAKARTA, LIPUTAN6SULTRA.COM || – Ketua Lembaga Kelompok Pemerhati Keadilan Masyarakat Sulawesi Tenggara ( KPKM – Sultra ) kembali menyerahkan bukti tambahan terkait dugaan Tipikor pekerjaan pengadaan kapal tangkap ikan dan alat tangkap tahun anggaran 2023 di KPK RI, selasa 29 Oktober 2024
Roslina afi pada saat dikonfirmasi melalui telepon mengatakan bahwa penyerahan bukti tambahan dugaan Tipikor pekerjaan pengadaan kapal tangkap ikan dan alat tangkap sebesar 50 GT bentuk keseriusan dalam mengawal kasus yang menyeret salah satu calon bupati muna.
” Ini adalah bukti bahwa saya benar – benar serius dalam mengawal kasus Tipikor yang diduga dilakukan oleh oknum eks kepala dinas perikanan dan kelautan provinsi Sulawesi tenggara.
Ketua lembaga KPKM Sultra juga mengatakan selama dia telah melaporkan eks kadis perikanan dan kelautan provinsi Sulawesi tenggara sering kali mendapatkan ancaman dari orang- orang yang tidak dikenalnya melalui telepon selulernya.
” Saya sering kali mendapatkan ancaman dari oknum – oknum yang saya tidak kenal, melalui telpon WhatsApp ini dampak dari laporan saya di KPK RI atas dugaan Tipikor pekerjaan pengadaan kapal tangkap ikan dan alat tangkap yang dikerjakan oleh dinas perikanan dan kelautan provinsi Sulawesi tenggara.
Roslina afi juga menegaskan meskipun dirinya sering kali mendapatkan ancaman, tidak mengurangi semangat dalam mengawal kasus Tipikor yang menyeret salah satu calon bupati muna inisial LKRD
“Kami akan terus mengawal kasus tersebut sampai eks kadis perikanan dan kelautan provinsi Sulawesi tenggara terperiksa sampai di tersangkakan oleh KPK RI.
Laporan : Ali/Red