DPRD MUBAR

Menyikapi Permasalahan Masyarakat Mubar, Anggota DPRD La Ode Sariba Meminta Para Kades segera Lakukan Musdes

51
×

Menyikapi Permasalahan Masyarakat Mubar, Anggota DPRD La Ode Sariba Meminta Para Kades segera Lakukan Musdes

Sebarkan artikel ini

MUBAR, LIPUTAN6SULTRA.COM || – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggra (Sultra) Menyikapi Berbagai Permaslahan di masyarakat tidak lain mengenai Keluhan Warga Terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagaimana tidak, ada banyak masyarakat yang mengeluh karena anak-anak mereka tidak dapat mengikuti program beasiswa bidik misi karena tidak adanya Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang terbit sebagai dasar untuk akses bantuan pendidikan lewat jalur bidik misi.

Laode Sariba, Mengatakan Bahwa meminta agar pihak terkait dalam hal ini kepala dinas DPMD bersama Dinas Sosial agar menginstruksikan kepada para kepala desa bersama pendamping agar lebih proaktif melakukan penanganan berbagai kepentingan masyarakatnya terkhusus update data Sebagai mana diketahui bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. DTKS dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelengaraan kesejahteraan sosial.

“Kami Meminta Kepala Dinas DPMD segera Intrusikan Para Kepala Desa Se-mubar Sekiranya untuk melakukan Musdes terkait Pendataan di masyarakat agar terdaftar dalam DTKS masyarakat harus memiliki data identitas yang padan dengan data capil, masuk golongan keluarga miskin, dan diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kab/Kota melalui Desa/Kelurahan.” Paparnya”

Mantan Aktifis UHO ini Menjelaskan Bahwa Para kepala desa harus segera menggelar musyawarah desa yang diawali dengan laporan para RT/ RW untuk mendapatkan prelist awal dalam rangka menetapkan usulan daftar masyarakat yang memenuhi syarat untuk dimasukan dalam data DTKS, sebab lewat jalur merupakan langkah yang legal dan formil sehingga kita harapkan akan lebih terbuka serta lebih transparan dalam menentukan siapa-siapa yang layak dan tidak layak. Ujarnya”

Lanjut, Ini namanya kedzaliman bagi kita elemen penyelenggara pemerintahan kalau masyarakat kita tidak dapat mengakses bantuan dari pemerintah karena kelalaian kita dalam melakukan tugas kita. Karena itu kita harus lebih getol dan proaktif.

“Ini merupakan Kedzaliman bagi kita sebagai elemen Penyelenggara Pemerintah sehingga masyarakat kita mengalami kesulitan dalam mengakses Pendidikan mereka karena persoalan DTKS, tutupnya”.

Laporan : KM/RED

banner 325x300