SULTRA,LIPUTAN6SULTRA.COM || – Jaringan Masyarakat Berantas Korupsi (JASBARU) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indoensia (KPK RI) segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara, yang diduga telah menerima suap ratusan juta rupiah pada proyek Penambahan Ruang Gedung Puskesmas Sawa.
Menurut Manton selaku Direktur Eksekutif JASBARU mengatakan bahwa oknum Kadis Kesehatan bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga kuat telah menerima uang ratusan juta rupiah dari CV. Britania Jaya Construktion. Selasa, 15/10/2024.
Sejumlah dana tersebut diduga adalah suap untuk memuluskan agar proyek penambahan ruang gedung puskesmas dengan pagu anggaran sebesar Rp. 2.754.984.309,00 Tahun 2024 dimenangkan oleh CV. Britania Jaya Construktion.
Pada media ini, Manton mengaku telah memegang bukti berupa Cek Giro Bank BRI dengan nilai ratusan juta rupiah yang diduga diserahkan kepada oknum PPK melalui salah seorang atas nama “So”.
Selain bukti cek giro, Manton juga memiliki bukti bukti lainnya atas penerimaan sejumlah uang tunai sebesar Rp.100 Juta Rupiah.
“Saya punya buktinya berupa cek giro itu dengan nilai ratusan juta rupiah dan bukti lainnya terkait penerimaan uang tunai sebesar 100 juta rupiah. Jadi pada saat itu, Sejumlah uang tunai dan cek giro tersebut diserahkan langsung secara bersamaan,” Jelas Manton salah satu masyarakat Sultra pegiat anti korupsi.
Kami berharap agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa serta menetapkan tersangka oknum Kadis Kesehatan Konawe Utara inisial “Nh” dan oknum PPK inisial “Mr” dan pihak kontraktor CV. Britania Jaya Construktion. Tambahnya
“Jika KPK RI membutuhkan bukti – bukti tersebut sekiranya bisa menghubungi kami (0822 – 1313 – 4634). Dan kami juga akan segera membuat laporan resmi dan mengirim ke KPK RI beserta bukti – bukti tersebut,” cetusnya.
Untuk diketahui, proyek penambahan ruang gedung puskesmas sawa sedang berlangsung dalam proses pembangunan yang dimenangkan dan dikerjakan oleh CV. Britania Jaya Construktion, yang dimulai pada tanggal 10 Juni 2024 sampai dengan tanggal 06 Desember. Meskipun pembangunan tersebut diduga sangat terlambat dilaksanakan.
Keterlambatan kerja tersebut, diduga kuat karena adanya permasalahan pembebasan lahan warga. Seharusnya pihak Pemda Konut bersama DPRD Konut saat itu terlebih dulu melakukan pembebasan lahan, setelah itu barulah dilakukan perencanaan dan pembangunan usai disetujui oleh DPRD Konut. Pungkasnya, Bersambung.
Hingga berita ini dimuat Media Liputan6Sulta.com Akan mencoba mencoba mengkonfirmasi pihak Tekait.
Laporan:Tim/Red