BUTUR|| – Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Buton Utara (Butur),Drs. H Abu Hasan MPd-Drs Fahrul Muhammnad,MSi (AHF), resmi menunjuk tim pendamping hukum untuk menangani berbagai persoalah hukum selama tahapan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Butur 2024.
Beberapa Advokat hukum yang tergabung dalam tim hukum pasangan calon Bupati dan calon wakil bupati AHF tersebut antara lain adalah Hendra Jaka, S.H, LAODE HARMAWAN, S.H, Dodi, S.H dan Azwar Anas, S.H., M.H.
Hendra Jaka mengungkapkan,pihaknya mengucapkan terimakasih kepada pasangan calon Pasangan AHF atas kepercayaan yang di berikan kepadanya dan rekan-rekan, sebagai tim hukum selama berjalan tahapan proses pemilihan umum (Pemilu) Bupati dan wakil Buton Utara periode 2024-2029.
Hendra menambahkan,dengan terbentuknya tim hukum paslon AHF tersebut dapat memberikan pelayanan yang maksimal dalam menangani berbagai persolan hukum yang akan dihadapi dalam mengawal proses mengikuti tahapan hingga akhir.
“Alhamdulilah Bahwa Pada hari ini kami di percayakan sebagai tim hukum bakal calon bupati butur nomor urut 4 bapak Abu Hasan dan Fahrul Muhammad, Dengan terbentuknya tim hukum kiranya dapat untuk menangani berbagai persolan hukum yang akan dihadapi kedepan dalam mengawal proses pencalonan AHF Terkhusus dalam pencalonan bupati butur 2024-2029.Ungkapnya saat menggelar konfrensi pers di sekretariat PWI Butur. Rabu, 2 Oktober 2024.
Lebih lanjut Hendra menambahkan,pihaknya akan semaksimal mungkin memberikan pelayanan dalam mendampingi pasagan calon bupati dan wakil bupati butur AHF selama proses tahapan pilkada berlangsung. Kata hendra, pihaknya secara aktif akan terus memberikan pertimbangan-pertimbangan dari aspek hukum kepada paslon AHF dan seluruh tim.
“Kami sifatnya mendampingi, memberikan pandangan dan pertimbangan-pertimbangan hukum kepada paslon Abu Hasan-Fahrul Muhammad dan seluruh tim-tim pemenangan, selama manjalani tahapan ini”Jelas Hendra.
Di tempat yang sama La Ode Hermawan menambahkan,pihaknya menghimbau pada seluruh tim pemenangan Pasangan calon Bupati dan wakil bupati Butur AHF agar tetap mejaga dan mentaati aturan selama tahapan pemilu berlangsung,selain itu,seluru tim di minta agar melaporkan setiap tindakan pelanggaran yang di lakukan oleh pihak manapun yang dapat merugikan paslon lain selama tahapan pemilu.
“Tim pemenangan pasangan calon AHF saya minta tetap jaga dan taat pada aturan pemilu ,melaporkan ke kami bila menemukan pelanggaran apabila merasa dirugikan siapapun orangnya”,Tegas Pria yang akrap di sama Mawan itu.
Lebih lanjut Pria yang familiar dengan aktifitasnya mengungkap dugaaan korupsi di Sultra itu menambahkan, saat ini dirinya telah mengantongi sejumlah pelanggaran Pemilu yang di lakukan sejumlah pihak, Namun begitu kata Mawan dirinya dan rekan masih mengumpulkan data-data dan saksi sebelum di laporka kepihak yang berwenang.
“Kami sudah kantongi pelanggaran di lapangan yang di lakukan oleh beberapa oknum, tapi kami masih akan mengumpulkan data-datanya serta saksi setelah itu kami laporkan ke pihak yang berwenang”,Tegasnya.
Lebih lanjut Mawan berharap,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Butur Dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Butur, instansi pemerintah yang terkalit dan seluruh peserta pemilu, agar bersama-menjaga kenyamanan dan ketertiban, selama proses tahapan pemilu berlangsung.
Kami berharap semua pihak seperti KPU,Bawaslu,instansi pemerintah dan puhak peserta pemilu atau paslon lainnya,mari kita bersama-sama menjaga kenyamanan dan ketertiban selama pemilu ini berlangsung”,Pungkas Mawan.
Laporan : Redaksi