BUTUR-LUPUTAN6SULTRA.COM || – Praktisi Hukum dan pemerhati infrastruktur daerah dan pemberantasan Korupsi La Ode Harmawan, S.H menyoroti sistem perencanaan pembangunan Daerah Kabupaten Buton Utara/Butur selama 4 tahun pemerintahan berjalan saat ini, tidak ada perencanaan berdasarkan masa depan yang berlatar belakang Visi, Misi Pemda Buton Utara/Butur yang selalu dibunyikan Maju, Adil dan Sejahtera, menurut Analisis Mawan sapaan sehari – harinya sejak tahun 2021 hingga saat ini perencanaan Pemda Buton Utara/Butur sudah puluhan Milyar karena hanya bermodalkan secercas kertas doang, tapi ketika pekerjaan Fisik dimulai selalu berubah dan tidak sesuai dengan kondisi dan fakta dilapangan karena untuk menentukan perencanaan masa depan yang tepat harusnya berdasarkan fakta lapangan. ini di sebabkan karena tidak memperhitungkan sumber daya yang memadai tetapi sistem perencanaan selama ini diduga untuk kepentingan golongan, kelompok atau pribadi serta keluarga.
Karena menurut kajian saya, Perencanaan yang dilakukan Pemda Buton Utara/Butur sangat besar potensi dugaan korupsinya bila ditinjau dari segi asas manfaat, bayangkan setiap tahun dana perencanaan yang di gelontorkan Bappeda Buton Utara/Butur puluhan miliyar tapi tidak menentukan perencanaan masa depan Butur yang baik.
Salah satu contoh perencanaan Bandara di Lantagi kalau dihitung anggarannya sudah puluhan milyar tapi arah pembangunan tidak jelas, pembangunan jalan kabatengka perencanaan awal tidak sesuai sehingga kontraktor pada saat bekerja merubah perencanaan sehingga ada pontesi dugaan kerugian Negara, karena perencanaan awal tidak digunakan sedangkan dananya sudah dicairkan, hal ini diduga ada dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme/KKN. kemudian perencanaan pembangunan jembatan penghubung Langere – tanah merah yang saat ini sudah terbukti merugikan keuangan Negera, ini juga kesalahan perencanaan awal.
Karena menurut penelitian saya sebagai pemantau tindak pidana korupsi dan infrastruktur daerah, bahwa badan perencana daerah tidak memiliki sumber daya yang baik dan hanya asal kerja yang penting bapak senang dan yang penting untung, ini sangat merugikan daerah Lipu tinadeakono sara atau lipu barakati ini. Dan diharapkan aparat penegak hukum(APH) kalau ada kemampuan bisa dilakukan penyelidikan.
Untuk itu saya sangat mengharapkan aparat penegak hukum baik kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi tenggara, dan Dit krimsus Polda Sultra dan Kejaksaan negeri Raha untuk mendalami sistem perencanaan Di Pemda Buton Utara/Butur supaya transparan dan akuntabel, dan kalau perlu para penyidik Tindak pidana Korupsi bekerja sama dengan Tindak Pidana pencucian uang(TPPU) supaya Aliran dana di ketahui dan dapat dibuktikan siapa yang menikmati uang negara baik secara gratifikasi dan diharapkan penyidik jangan tersandera dengan uang – uang kecil dari para pejabat, kalau negara ini mau baik dan maju, karena terjadinya peristiwa korupsi dimulai perencanaan yang buruk.
Karena kemajuan negara tergantung sistem penegakkan hukum karena selama ini hanya tajam kebawa dan tumpul keatas saja, ” ungkap MAWAN ”
Laporan: Redaksi