Example 728x250
Example 728x250
AktifisBerita

LSM Trinusa Sultra Cium Aroma Korupsi di Tubuh Dinas Pendidikan Butur

67
×

LSM Trinusa Sultra Cium Aroma Korupsi di Tubuh Dinas Pendidikan Butur

Sebarkan artikel ini

Loading

BUTON UTARA , LIPUTAN6SULTRA.Com -LSM Trinusa Sultra menyoroti adanya dugaan Korupsi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Utara (Butur) yang diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp. 1 Miliar.

Dugaan korupsi terkait Kelebihan Pembayaran pada 41 Paket Pekerjaan Dinas Pendidikan Butur senilai Rp. 1 Miliar lebih tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 dan 2023.

Diketahui, adapun Paket pekerjaan yang bersumber dari DAU diantaranya Pekerjaan Penataan Halaman dengan Paving Block SMP Satap SMP Negeri 1 Kulisusu, Pekerjaan Penataan Halaman dengan Paving Block SMP Satap SMP Negeri 4 Kulisusu Barat, Pembangunan Pagar SDN 1 Sara’ea, Pagar SDN 1 Wandaka, Pagar SDN 1 Koboruno dan Pekerjaan Pagar SDN 1 Kadacua dan Pekerjaan Penataan Halaman SDN 1 Banu Banua Jaya Dengan Bahan Kayu.

Semua pekerjaan yang bersumber dari DAU tersebut sudah dinyatakan selesai 100 persen. Namun Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen kontrak dokumen pembayaran dan pemeriksaan fisik bersama PPK, PPTK, penyedia, konsultan pengawas, dan personel Inspektorat diketahui terdapat kekurangan volume.

“Adapun total keseluruhan kekurangan volume disemua paket pekerjaan yang bersumber dari DAU itu mengakibatkan kelebihan pembayaran sekitar Rp. 421 Juta lebih,” terang Humas Trinusa Sultra, Muhamad Adrian kepada media ini.

Adrian mengungkapkan, Sementara itu, Adapun Paket pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) diantaranya Pekerjaan Pembangunan Laboratorium Komputer beserta perabotan nya SDN 1 Pebaoa, SDN 1 Waode Buri dan SMP Negeri 1 Kambowa dan Pekerjaan Pembangunan Ruang tata usaha beserta perabotannya SMP Sayap SMP Negeri 1 Kulisusu Barat.

Semua pekerjaan yang bersumber dari DAK yang dimaksud tersebut sudah dinyatakan selesai 100 persen. Namun Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen kontrak dokumen pembayaran dan pemeriksaan fisik bersama PPK, PPTK, penyedia, konsultan pengawas, dan personel Inspektorat diketahui terdapat kekurangan volume.

“Adapun total keseluruhan kekurangan volume disemua paket pekerjaan yang bersumber dari DAU itu mengakibatkan kelebihan pembayaran sekitar Rp. 154 Juta lebih,” Terangnya.

Lanjutnya, Pihaknya menduga masih banyak lagi pekerjaan bersumber dari DAU dan DAK diduga terjadi indikasi korupsi. Sehingga jika dirincikan semua paket pekerjaan yang mengakibatkan kelebihan anggaran mencapai total sebanyak kurang lebih Rp. 1 Miliar.

“Kami meminta agar Kejati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa Kadis Pendidikan Butur Beserta PPK pada 41 paket pekerjaan yang diduga kelebihan pembayaran yang berpotensi merugikan keuangan negara,” Tegasnya.

Kemudian, Terkait adanya dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan Butur, pihaknya akan mengambil langkah untuk melakukan pelaporan resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Butur.

“Kami juga meminta agar APH untuk turun Investigasi mencocokan data lapangan dan temuan BPK. Minimal dilihat pekerjaan fisiknya serta berkoordinasi dengan BPK dan Dinas terkait apakah sudah dilakukan pengembalian atau belum,” ungkapnya.

Adrian juga mengatakan, bahwa masih banyak temuan BPK di Kabupaten Buton Utara ini yang mesti diperhatikan oleh APH karena sangat merugikan masyarakat.

“Beban Daerah ini semakin bertambah belum porsi APBD akan membayar denda pinjaman dana PEN tiap tahunnya dan kalau mau dikorupsi setiap kegiatan yang ada bagaimana dengan nasib masyarakat,” tutup Andrian Dengan nada bertanya.

Hingga berita ini di layangkan awak media ini belum bisa menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Buton utara untuk di Mintai tanggapannya.

Example 728x250
banner 325x300