AktifisBeritaSulawesi Tenggara

DPRD Bermain Pokir, DPD PEKAT- IB Konsel Dukung Pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri 

175
×

DPRD Bermain Pokir, DPD PEKAT- IB Konsel Dukung Pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri 

Sebarkan artikel ini

Liputan6Sultra,Com. KONSEL– Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Massa Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPD PEKAT-IB), Kabupaten Konawe Selatan, 30-4-2023 Dalam Keterangannya yang di tuliskan Melalui Bia Whatsap.

Ketua DPD PEKAT-IB, Rikki Abdullah S.Kom, Mendukung penuh Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Firli Bahuri yang di hadapan seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD yang hadir mengatakan akan menangkap jika ada DPRD yang bermain pokir seperti yang di katakannya dalam rapat koordinasi Pimpinan Kementrian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP tahun 2023 di Hotel Ritz Carlton,Mega Kuningan, Jakarta Selatan tersebut.

“Bung Rikki Abdullah, Selaku Ketua PEKAT-IB Konawe Selatan menegaskan bahwa sesuai apa yang di katakan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri Modus korupsi yang banyak terjadi di DPRD saat ini tentang terkait pokok-pokok pikiran atau pokir yang menghasilkan program dana hibah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beliau Firli Bahuri tegaskan akan tangkap para anggota Dewan jika ada yang melakukan korupsi Terkait dengan Pokir Tersebut. Tegasnya

Ketua DPD PEKAT-IB

“Lanjut, Dan hingga saat ini Sudah Banyak Laporan Yang Masuk Di Telinga kami dengan mengatas namakan modus Pokir dan Dana Hiba Tersebut .
Maka seiring dengan pernyataan beliau kami PEKAT IB Konawe Selatan akan mengawal Pernyataan beliau di Kabupaten Konawe Selatan yang kami cintai ini dan jika ada Oknum Anggota DPRD Kabupaten Konawe Selatan yang Terindikasi serta di duga bermain main Dengan Dana yang bersumber Dari Negara tersebut Akan kami Laporkan langsung Ke Komisi Anti Korupsi (KPK) di jakarta.

Apalagi kami PEKAT IB ini Lembaga Ormas Nasional Dan ada di Setiap Provinsi serta Kabupaten/Kota se Indonesia jika ada laporan kami tinggal bersurat melalui tembusan DPP PEKAT-IB Jakarta Pusat untuk dikawal. imbuhnya

“Lanjut Ketua Rikki Abdullah Sapaannya yang Juga Ketua Bidang ORGANISASI PERBAKIN Konsel Ini” perlu kita ketahui pernyataan beliau Ketua KPK RI ini tak main main dalam Mencegah korupsi dan saya salut kepada beliau yang berani tegas dalam mengambil keputusan dimana saya khususnya selain Ketua PEKAT-IB konawe selatan dan dia juga adalah Tokoh Pemuda Masyarakat Konawe Kelatan sangat berharap kepada perpanjangan tangan masyarakat yaitu DPRD Kabupaten Konawe Selatan agar menjadi contoh yang baik buat Masyarakat dan Konstitusi. Harapnya

“Sebaliknya saya sangat kecewa Jika sampai Modus seperti itu sampai terjadi apalagi Sampai Bermain main dengan Dana yang bersumber dari Negara Tersebut khususnya di kabupaten Konawe Selatan yang kita cintai ini dan ingat masyarakat Konawe Selatan Sudah menitipkan amanah Serta Tanggung Jawab yang sangat besar kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dimana mereka bersumpah disaat Pelantikan Jabatan Tersebut dan itu berarti mereka siap tidak akan mengkhianati Rakyat serta Pancasila dan UUD 1945”

“Lanjut, apalagi ditambah Janji janji politik mereka yang harus di penuhi jadi sangat di sayangkan jika hanya karena Modus korupsi seperti itu merusak citra dan wibawa mereka apa lagi Negara sudah menjamin dengan menggelontorkan biaya yang tidak sedikit untuk gaji dan tunjangan mereka (DPRD), Lalu jika terbukti mereka berkianat dan korupsi dengan modus Bermain Pokir tersebut maka sudah bisa di pastikan kepercayaan masyarakat mau di taruh di mana. Ucap Riki dengan muka kecewa

Masih lanjut”Rikki Abdullah”untuk itu saya berharap Di konawe selatan tidak terjadi modus titipan POKIR seperti apa yang disampaikan Oleh Beliau (Ketua KPK RI Pak Firli Bahuri) Khususnya di Kabupaten Konawe Selatan yang kami cintai ini dan perlu di ketahui kami PEKAT IB KONAWE SELATAN akan Membuat Satu Tim Khusus (SATGAS) dan akan berkolaborasi dengan Penegak Hukum(APH) Kita akan Cek di setiap SKPD PEMDA Konawe Selatan” jika terbukti ada Titipan Pekerjaan POKIR yang di Titip Di SKPD tersebut yang Mengatas Namakan DPRD maka kami akan laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Tutupnya

Laporan : Redaksi